Kecelakaan Terjadi di Jalan Poros Kawasan Hutan Lindung Desa Lamedai Tewaskan Seorang Siswa Pelajar

Tampak Dua Kendaraan Rusak Parah Akibat Lakalantas Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Lindung Desa Lamedai (Foto NT/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Kecelakaan lalu lintas di jalan poros Pomlaa Watubangga kawasan Hutan Lindung Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka pada Senin (29/8/2022) sekira pukul 6:300 wita merenggut nyawa seorang siswa pelajar.

Dan Kecelakaan Naas tersebut yang melibatkan kendaraan roda empat merk Dhaihatzu Xenia warna Slfer dengan Nomor Polisi DD. 1973 KS, sementara  sepeda motor Roda dua jenis Specy Metic berwarna hijau dengan nomor Polisi DT. 6597 JB.

Adapun kronolgis kejadian lakalantas ini di mana pengemudi mobil Dhaihatsu Xenia dari arah Kolaka utara menuju Bandara Sangia Nibandera Tanggetada Kabupaten kolaka dengan Dengan Tiba-tiba mobil tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi sehingga terjadi trabrakan dengan Motor Honda Specy yang mengarah dari Desa Lamedai menuju arah Kolaka yakni ke Sekolah  SMK Negeri Sopura.

Baca Juga:  Kades Palewai, Pimpin Pemasangan Tapal Batas 4 Desa Dan Satu Kelurahan Di Kecamatan Tanggetada

Atas kejadian laka lalin tersebut kedua Kendaraan mengalami kerusakan  pada depan Mobil dan pengemudi motor Honda Specy Metic seorang pelajar yang bernama Komang Yuliani meninggal Dunia atas kejadian lakalantas tersebut.

Adapun nama pengemudi kendaraan Xenia atas nama Pirman (27) warga Desa Tojabi kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara dan sementara Korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lakalantas ini atas nama Komang Yuliani (17) Alamat Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka seorang Pelajar SMK Negeri Sopura Kecamatan Pomalaa.

Dari kejadian lakalantas tersebut kini dalam penanganan pihak Unit Lakantas Polres Kolaka Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. (NT/Red)

Pos terkait