Satlantas Polres Kolaka Bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PU Kolaka Melaksanakan Survey Jalan Rawan Kecelakaan Lalu lintas

Ketgam. Tanpa Personel Lantas Polres Kolaka Be4sama Dinas PU Kabupaten Kolaka Melakukan Pengecekkan di Sekitar Jalan Bypass Pomalaa Kolaka (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Satlantas Polres Kolaka melakukan survei lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di jalan yang menghubungkan antara  Kolaka dengan Kecamatan Pomalaa di jalan By pass Desa Totobo Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka pada Kamis, (8/5/2025). 

Kasatlatas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari, S. Tr.K.,M.M. C.PSP. menyampaikan “Survey  ini dijadikan bahan untuk analisa dan evaluasi dalam menentukan kebijakan agar dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut,Survei hari ini salah satu titik lokasi terjadi kecelakaan tunggal (4/5/2025) yang mengakibatkan  meninggal dunia. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Tragis!!!, Suami di Konawe Tikam Istri Hingga Tewas

Di lokasi itu, Tim Survey yang dipimipin Kaurbinops Satlantas Polres Kolaka Iptu Andri Kurniawan, S.H. menemukan adanya kondisi penyempitan jalan di jembatan, genangan air di badan jalan sehingga jalan licin berpotensi slip. 

“Hasil temuan lain adalah jalan menikung yang seharusnya diberikan  rambu rambu lintas dan marka jalan .

Menurut dia, temuan itu menjadi salah satu perhatian untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti.

Pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Rencana tindak lanjut kita ke depan, akan memasang rambu belokan di sebelum tikungan serta menambah spanduk peringatan terkait dengan kondisi jalan tikungan,” katanya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Sidak Swalayan Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kota Kendari

Ia mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di jalan terutama di daerah yang berpotensi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman,” katanya. (Red).

Pos terkait