KADIN Kolaka Bersama PT. IPIP  Gagas Kerjasama

Ketgam. Tanpak Foto Bersama Usai Lakukan Kegiatan (Foto SM/Red)

KOLAKA. MN.COM — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kolaka melakukan audiensi bersama manajemen PT. Indonesia Pomalaa Industri Park (IPIP), pada Senin, (19/5/2025).

Pertemuan tersebut, Ketua KADIN Kolaka, Vebrianti Safrudin didampingi wakil Ketua Bidang Hukum KADIN Sultra, Supriadi serta sejumlah wakil – wakil ketua bidang KADIN Kolaka memaparkan fungsi dan tujuan KADIN.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Ona sapaan akrapnya, KADIN merupakan organisasi dunia usaha yang mewakili seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik di sektor usaha negara, koperasi, maupun swasta. 

Baca Juga:  Menteri LHK Tetapkan PT.CNI Peringkat Proper Biru -Terkait Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

“KADIN didirikan berdasarkan Undang – Undang 1987 yang berfungsi sebagai wadah pembinaan, komunikasi, serta advokasi bagi pengusaha, maupun sebagai jembatan antara dunia usaha,”  papar Ona.

Selain itu KADIN punya tujuan untuk mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi.

Karena itu, lanjut Ona, KADIN Kolaka ingin menjalin kemitraan bersama PT. IPIP dengan semangat memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal. Dan perlu juga untuk di ketahui bahwa berita KADIN Kolaka tidak mencari pekerjaan, tapi memperjuangkan pelaku usaha lokal, baik yg tergabung di KADIN maupun yg belum bergabung.

“Kita tidak anti pengusaha dari luar Kolaka, tapi kita inginkan perusahaan pemenang tender yang mengerjakan proyek berspesifikasi khusus hendaknya juga menggandeng pengusaha lokal sebagai sub kontrak untuk pekerjaan umum, sehingga terjadi keadilan ekonomi,” harap Ona.

Baca Juga:  Melalui Program PPM, PT. Vale Bersama Dinkes Lutim Serta Komunitas Lokal Gencarkan Literasi Tanaman Herbal

Paparan Ketua KADIN Kolaka, pihak PT. IPIP yang diwakili Mr Chen (Kepala Departemen External KNI), Mulin Wijaya (Koordinator External KNI), dan Ahmad Sirajul Munir (Devisi Legal) pada prinsipnya merespon hangat pola kemitraan yang ditawarkan KADIN Kolaka. Kendatipun manajemen PT.IPIP meminta waktu untuk mengkaji sejumlah regulasi perundang – undangan sebelum dituangkan dalam kesepakatan kerja sama (MoU).

Untuk penandatanganan MoU, KADIN Kolaka maupun pihak PT.IPIP sepakat untuk mengagendakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. (SM/TED)

Pos terkait