GAPENSI dan Pemda Kolaka Sepakat Jaga Iklim Investasi Demi Pertumbuhan Ekonomi

KOLAKA. MNN.COM — Pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Kolaka bersama Pemda Kolaka miliki semangat yang sama terkait pemberdayaan pengusaha pelaksana jasa konstruksi.

Kesepahaman tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pengurus GAPENSI Kolaka dengan Bupati Kolaka, Senin, (19/5/2025) di ruang rapat bupati.

Bacaan Lainnya

Ketua GAPENSI Kolaka, Jesnanto Djamil menegaskan organisasi yang dinahkodainya akan jalinan sinergitas bersama Pemda Kolaka termasuk perusahaan yang berinvesatasi di Kolaka guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Baca Juga:  Jembatan Carkop di Kecamatan Watubangga Segera di Tangani Pemerintah Kolaka

“Kehadiran GAPENSI menjadi salah satu elemen penting dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya pemberdayaan pelaku usaha lokal,” tegas Jesnanto.

Jesnanto, berharap Pemda Kolaka dapat memfasilitasi atas kegelisahan yang menerpa pengusaha jasa konstruksi lokal.

“Kita harapkan pekerjaan yang bisa dikerjakan pelaku usaha lokal diberikan ruang untuk dikerjakan sesuai proses tender. Kalaupun pekerjaan dibutuhkan spesifikasi khusus, silahkan ditender dari perusahaan dari luar, tapi tetap disub kontrakan untuk jenis pekerjaan umum,” harapnya Jesnanto.

Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluasnya bagi pelaku usaha lokal untuk menjalin kemitraan dengan pihak pemerintah termasuk akan memfasilitasi kerja sama dengan pihak investor yang menggarap proyek strategis nasional

Baca Juga:  LM Ihsan Terus Bergerak Serap Aspirasi Masyarakat Muna 

“Kita semua ingin agar iklim investasi tumbuh didaerah kita  dengan harapan dapat membawa kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Namun begitu, ia berharap pelaku usaha juga dapat berbenah untuk meningkatkan kapasitasnya, baik pemenuhan syarat dokumen perusahaan maupun kesiapan peralatan kerja.

Pada pertemuan itu, Jesnanto menyampaikan masukan agar kendaraan mobil dan alat berat dengan kode wilayah luar Kolaka dikenakan retribusi, termasuk pajak perpanjangan visa tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah Proyek Strategis.

Usul GAPENSI ini disambut baik oleh Bupati Kolaka. “Saya sedang mengaji regulasinya. Dan, saya sudah komunikasikan ke pemilik armada yang beroperasi di areal tambang, termasuk perpanjan visa kerja ” tandas Ketua Alumni STPDN Kabupaten Kolaka. (SM/Red).

Pos terkait