KENDARI. MNN.COM — Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka, Hariani Syamsuddin.S. Pd.,M.,Si, menghadiri konsultasi ke Kantor DPRD Kota Kendari pada hari Kamis, (15/05/2025).
Dalam Konsultasi Derwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka ini terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kolaka.
Konsultasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah lain. Hariani Syamsuddin juga berharap bahwa konsultasi ini dapat memberikan manfaat bagi daerah Kabupaten Kolaka dalam mengelola PKL.
Dalam konsultasi ini, Hariani Syamsuddin membahas berbagai isu terkait pengelolaan dan pemberdayaan PKL, termasuk strategi penataan PKL, pengelolaan lokasi PKL, dan pemberdayaan ekonomi PKL. “Kami berharap dapat mempelajari pengalaman dan strategi yang efektif dalam mengelola PKL,” ucap Hariani Syamsuddin selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka.
Konsultasi ini juga memberikan kesempatan bagi Hariani Syamsuddin untuk berdiskusi dengan pejabat DPRD Kota Kendari tentang pengalaman dan strategi yang telah diterapkan dalam mengelola PKL di Kota Kendari. “Kami berharap dapat meningkatkan kemampuan kami dalam mengelola PKL di Kabupaten Kolaka,” jelas Hariani Syamsuddin.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Kolaka dapat meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan PKL yang lebih efektif dan efisien. “Kami berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi PKL di Kabupaten Kolaka,” kata Hariani Syamsuddin.
Konsultasi ini merupakan salah satu upaya Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan dan pemberdayaan PKL. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan kami dalam mengelola PKL di Kabupaten Kolaka,” tutup Hariani Syamsuddin. (Jhon/Red).