KOLAKA. MNN.COM — Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, bersama Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Kolaka, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Kolaka dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Forkopimda, Kepala OPD, dan tokoh masyarakat yang di gelar di Room Hotel Sutan Raja Kolaka pada Kamis, (8/05/2025).
Musrembang ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kolaka menyampaikan bahwa musrembang ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan daerah yang lebih baik.
“Musrembang ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap, rencana yang disusun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah kita,” kata, Ir. Syaifullah Halik Wakil Ketua 2 DPRD Kolaka.
Ir. Syaifullha Halik, Wakil Ketua DPRD Kolaka juga menyampaikan bahwa musrembang ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. “Kami berharap, masyarakat dapat lebih aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tambah, Syaifullah Halik pada media ini.
Musrembang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029 ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Kolaka dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.
Dalam musrembang ini, berbagai usulan dan saran disampaikan oleh peserta untuk meningkatkan pembangunan daerah. Usulan-usulan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya musrembang ini, diharapkan rencana pembangunan daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2029 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang telah disusun. (Red).