KOLAKA, MNN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka merespon tuntutan Aliansi Tamalaki Mekongga sekabupaten ynag melakukan Unjuk rasa di halaman terkait beberapa perusahaan yang tak mengikuti aturan pemda yang sudah di sepakati.
Aliansi Tamalaki Kolaka telah menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah untuk memanggil beberapa perusahaan yang beroperasi di Kolaka terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat.
Ketua DPRD Kolalak I Ketut Arjana menyatakan bahwa DPRD Kolaka akan menindaklanjuti tuntutan Aliansi Tamalaki Kolaka dengan memanggil beberapa perusahaan yang terkait untuk RDP kedepan.
“Kami akan memanggil beberapa perusahaan yang terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat”, ucap I Ketut Arjana, Ketua DPRD Kolaka pada Rabu, (30/04/2025).
Dalam Dislusi tersebut, DPRD Kolaka berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat di Kolaka terlindungi dan terpenuhi.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka agar mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku yang berlaku, dan pemanggilan segera kita akan lakukan untuk RDP kedepan”, tambah Ketua DPRD Kolaka.
Aliansi Tamalaki Kolaka telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada perwakilan rakyat daerah untuk memanggil beberapa perusahaan yang beroperasi di Kolaka terkait dengan dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat. Tuntutan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap hak-hak masyarakat di Kolaka.
Dengan respon ini, DPRD Kolaka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah. DPRD Kolaka akan terus mengawal dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat di Kolaka terlindungi dan terpenuhi.
Ketua DPRD Kolaka juga menyatakan bahwa DPRD Kolaka akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka tidak melakukan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” tutupnya dalam diskusi bersama beberapa perwakilan Forum Organisasi Tamalaki Mekongga yang tergabung di aliansi. (Red)