Puluhan Warga Desa Lalonggolosua Gelar Aksi Blokir Jalan Kebun Raya, Jalan Akses PT. LAM

Ketgam. Tanpak Puluhan Warga Masyarakat Gelar Aksi Blokir Jalan Kebun Raya (Fot Red)

KOLAKA, MNN.COM — Puluhan warga Desa Lalonggolosua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara melakukan aksi blokir jalan masuk Kebun Raya di Desa lalonggolosua pada hari Kamis, (17/4/25).

Dan aksi pemblokiran jalan masuk kebun raya ini yang di koordinatori oleh Asdar, Ruslan dan kawan kawan dan di ikuti puluhan masyarakat Desa Lalonggolosua.

Bacaan Lainnya

Asdar selaku koordinator aksi mengatakan, dirinya dan puluhan masyarakat menuntut kepada pihak management PT. LAM untuk sementara waktu tidal melakukan aktivitas Nursery yaitu penyamaian bibit untuk siap tanam, dan seharusnya di lakukan dahulu sosilaisasi terhadap warga lalonggolosua.

Aksi Blokir Jalan Masuk di Gerbang Kebun raya ini di yang mana jalan akses PT. LAM yang diketahui juga adalah mitra PT. Vale untuk melalukan aktivitasnya.

“Jujur kami sangat mendukung investasi yang ada di kabupaten kolaka ini termasuk juga PT. Vale, akan tetapi kami dan para masyarakat tidak menyetujui apabila PT. LAM selaku mitra PT. Vale ini untuk melakukan kegiatanya sebelum di lakukan Sosialisasi dahulu”, ujar Asdar selaku Koordinator aksi.

Baca Juga:  Kapolri Jenguk Masyarakat dan Personel Polri Yang Menjadi Korban Bom Bunuh Diri 

“Dan di Lalonggolosua juga banyak yang punya skil dan bahkan ada juga sarjana S1 S2 bahkan ada S3 yqng bisa di perdayakam sesuai skil keinginan PT. LAM, mengapa tidak di perdayakan hnaya saja orang orang dari luar Lalonggolosua yang banyak bekerja di dalam PT. LAM ini”, tambah Asdar.

Ditempat yang sama, Ruslan, sebagai penaggung jawab aksi mengatakan, bahwa atas nama masyarakat Desa Lalonggolosua untuk meminta kepada PT. Vale agar dapat menghentikan kegiatan PT. LAM sebelum di lakukanya sosialisasi bersama masyarakat untuk mendapatkan soslusi tuntutan masyarakat Lalonggolosua.

“Kami minta kepada PT. LAM selaku mitra dari PT. Vale untuk tidak melakukan kegiatanya sebelum di lakukanya sosialisasi dengan masyarakat, dan ini sudah melanggar peraturan bupati Kolaka nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perluasan kesempatan dalam bekerja selaku tenaga kerja lokal yang di kabupaten kolaka, dan kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di dalam PT. LAM itu adalah tenaga kerja dari luar kabupaten kolaka dan iti sudah pasti,” ucap Ruslan di hadapan puluhan masyarakat dan juga puluhan anggota polri dari polres Kolaka dan Koramil 07 Watubangga yang mengamankan jalan aksi ini.

Baca Juga:  Beredar Video Seorang Janda Lansia di Kolaka Sebut Pihak Kelurahan Sabotase Bantuan Berasnya

Sementara itu Muh. Ridha Tahir selaku plt Asisten 1 Setkab Kolaka, mewakili Pemda Kolaka mengatakan di hadapan masyarakat Lalonggolosua, dirinya sudah berkoordinasi dengan Bupati Kolaka agar PT. LAM tidak melakukan kegiatanya sebelum di lakukannya sosialisasi terlebih dahulu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Kolaka untuk meminta kepada PT. LAM mitra PT. Vale Agar tidak melakukan kegiatanya sebelum di lakukanya sosialisasi dengan warga masuarakat Fesa Lalonggolosua,” ucap Muh. Ridha Tahir.

Dan Plt Asisten Setkda Kolaka menambahkan bahwa sosialisasi atau pertemuan PT. LAM dan Warga Masyarakat Desa Lalonggolosua secepatnya akan di lakukan dan PT. LAM untuk sementara tidak akan melakukan aktivitasnya sebelum permintaan masyarakat di setujui.

“Jadi pertemuan PT. LAM dan Warga Masyarakat Desa Lalonggolosua secepatnya akan di lakukan dan PT. LAM juga telah setuju dan PT. LAM juga sementara ini mereka tidak akan melalukan aktivitasnya,” tambah Muh. Ridha Tahir Selaku Ptl Asisten Setkad Kolaka. 

Aksi blokir jalan Kebun Raya ini dengan puluhan warga masyarakat Desa Lalonggolosua berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari Polres Kolaka yang di Beckub oleh Polsek Watubangga bersama TNI Koramil 07 Watubangga. (Red).

Pos terkait