KOLAKA, MNN.COM — Satuan Reserse Unit Narkoba Polres Kolaka berhasil menangkap dua remaja yang di duga pengedar narkoba bersama barang bukti 803,5 gram sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Kolaka.
Penangkapan dua remaja ini yang berinisial MR (20) dan M (19) ini dipimpin oleh AKP Haeruddin sebagai Kasat Narkoba Polres Kolaka bersama jajaranya pada, Selasa, (1/4/2025).
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugaraha melalui Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif Setiawan dalam rilisnya, bahwa pada tanggal 31 maret 2025, pihaknya menerima laporan adanya terduga kedua tersangka kerap melakukan transaksi di sekitar daerah Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
“Dan alhasil upaya dari penyelidikan kedua remaja yang ditangkap ini bersama barang buktinya yakni 803,5 gram berhasil kita amankan untuk di introgasi lebih lanjut,” ucap Iptu Dwi Arif Seriawan.
Barang bukti yang ditemukan oleh Pihak Satres Narkoba Polres Kolaka Kolaka antara lain, 24 sachet plastik klip yang di duga adalah narkotika sabu dengan seberat 803, 5 gram dan juga barang bukti lainya adalah 1 buah kqntong warna hitam yang terbungkus lilitan lakban bening, 1 unit handphon merk Oppo warna biru.
Adapun yang lainya satres narkoba juga mengamankan 1 unit Handphon merk Infiliks warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dan unag sebanyak Rp. 200 ribu rupiah.
Dan diketahui bahwa kedua remaja tersangka pelaku pengedar narkoba ini kini di amankan di mapolres Kolaka di bagian Satuan unit Rakotika Polres Kolaka untuk di keperluqn penyidikan lebih lanjut, dan atas perbuatanya kedua tersangka pengedar Narkoba ini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan demikian, Polres Kolaka telah berhasil menangkap dua remaja pengedar narkoba bersama barang bukti 803,5 gram sabu-sabu. Polres Kolaka berharap bahwa penangkapan ini dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Kolaka. (Red)