KOLAKA, MNN.COM – Kepolisian Polres Kolaka berhasil menangkap seorang tersangka Pelaku Wanita (Saharia) yang beralamatkan di jalan bendungan kelurahan Balandete kolaka pelaku tersebut adalah spesialis pencuri yang sering beraksi di Pasar pasar termasuk di pasar kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada pada tanggal 29 bulan Desember tahun 2024 yang lalu.
Dan setelah melakukan penyelidikan serta pengintaian, penangkapan tersangka pelaku Saharia tersebut berhasil dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka yang dipimpin oleh Iptu Hastantya Bagas Saputra dan Kapolsek Watubangga Ipda Hendra serta para personel Subdit III Jatanras Polda Sultra Ipda Mahdis pada Selasa, (18/3/2025).
Dari keterangan Pelapor bahwa Tersangka Pelaku (Saharia) telah melakukan aksinya dengan mencuri berupa barang emas dan henpon dan sejumlah uang milik korban Mina (50) di pasar Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sultra dengan taksir mengakibatkan kerugian korban mencapai 350 juta rupiah.
Dan kini Tersangka Pelaku Saharia (49) asal Desa Pannyangkallang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulsel tak bisa berkutik saat dirinya di ringkus oleh kepolisian polres kolaka.
“Kita berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Pasar Anaiwoi Kolaka. Pelaku ini merupakan spesialis pencuri yang telah melakukan aksinya di pasar pasar dan bahkan di tempat tempat keramaian,” ucap Ipda Hendra selaku Kapolsek Watubangga.
Menurut Kapolsek Watubangga, pelaku pencurian tersebut menggunakan modus operandi dengan berpura pura jadi pembeli dan membuat korbanya lengah sehingganya tersangka pelaku dapat beraksi dengan mencuri barang barang berharga.
“Kita telah mengamankan tersangka pelaku ini dan beberapa juga barang bukti yang masih ada berupa beberapa henpon dan yang lainya,” ucap Ipda Hendra.
Kapolsek juga juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian Denga segala cara modus yang mereka mainkan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu dapat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan cara modus mereka untuk menjalankan aksinya. Jika Anda memiliki informasi tentang aksi pencurian, silakan hubungi kami,” kata Kapolsek Watubangga.
Tersangka pelaku kasus pencurian tersebut saat ini sedang ditahan di Mapolres Kolaka menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal pencurian. (Red).