Kesbangpol Kolaka Diminta Cabut Izin Oknum LSM Merangkap Wartawan yang Mencari Iklan

Tanpak Gambar Karikatur, LSM Rangkap Wartawan (Foto Net/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka diminta untuk mencabut izin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga merangkap sebagai wartawan dan mencari iklan.

Permintaan ini disampaikan oleh beberapa pihak yang merasa bahwa LSM tersebut telah melakukan pelanggaran etika jurnalistik dan tidak memenuhi standar sebagai wartawan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Kesbangpol Kolaka untuk mencabut izin LSM tersebut karena telah melakukan pelanggaran etika jurnalistik dan tidak memenuhi standar sebagai wartawan,” ucap Aj wartawan kolaka], salah satu pihak yang mengajukan permintaan.

Baca Juga:  HPN di Sultra Hadirkan Para Dubes Negara Sahabat, PWI " Ini Kesempatan Membangun Kemitraan Strategis"

LSM tersebut telah dikenal sebagai sebuah organisasi yang aktif dalam melakukan advokasi dan kampanye sosial, namun beberapa pihak merasa bahwa mereka telah melanggar etika jurnalistik dengan mencari iklan dan melakukan peliputan berita yang tidak seimbang dan tidak akurat.

“Kami tidak ingin LSM tersebut menggunakan kedudukannya sebagai wartawan untuk mencari iklan dan melakukan peliputan berita yang tidak seimbang dan tidak akurat, karena banyak oknum oknum LSM yang melakukan begitu, Sudah LSM dia juga merangkap turun ke daerah daerah untuk mencari iklan setiap moment,” kata Aj. Salah satu Wartawan di Kolaka.

Kesbangpol Kolaka belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut, namun beberapa pihak berharap bahwa mereka akan segera mengambil tindakan untuk mencabut izin LSM tersebut. (Red).

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin : Laksanakan Perintah Harian Kasad, Ingat Makna Lambang “Kawali” Akan Selalu Manunggal Dengan Rakyat

Pos terkait