KOLAKA. MNN.COM — Organisasi Masyarakat (Ormas) Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) Secara Resmi di kukuhkan masa periode 2024 hingga sampai Tahun 2027 di Pendopo Makam Sangia Nibandera Desa Kelurahan Tikonu pada Sabtu, (1/02/2025) Siang.
Dalam acara pengukuhan Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) ini dihadiri para pendiri dan Ketua Distrik di beberapa Kecamatan dan di Kukuhkan oleh Lena S. PD selaku Ketua Dewan Adat dan Juga Termasuk Ketua Dewan Sara bagian Kolaka Selatan Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai pengukuhan Lena S.Pd menghimbau kepada para pengurus Organisasi Masyarakat Tamalaki Mekongga Tondowolio menghimbau untuk tetap menjaga adab serta persatuan sesama Orams.
“Saya juga berharap kepada para ketua dan anggota Divisi dan Distrik untuk tetap menjaga solidaritas persaudaraan dan juga menjaga adab karena Orams ini adalah Ormas Adat untuk semua umat ,” ucap Lena Selalu ketua Adat dan Dewan Sara Kecamatan Tanggetada.
Diapun meminta kepada semua Distrik Dan Divisi yang baru saja di Kukuhkan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat adat Khususnya dalam mengembangkan budaya untuk anak cucu kedepanya.
“Utamanya kita selalu berkolaborasi untuk menjaga keutuhan persaudaraan sepanjang masa, dan juga selalu jaga adab, Inai Kona Sara Iye Pinesara Sara Inai Lia Sara Iye Pinekasara,” ucap Lena Dalam Sambutanya.
Dia juga mengucapkan Selamat atas di kukuhanya Para Pengurus Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) yang utamanya menjaga kerukunan antara masyarakat adat tentunya sangat dibutuhkan. Selain menjaga silaturahmi, menciptakan suasana kondusif juga salah satu misi yang sangat penting.
Dalam pengukuhan Pengurus Ormas Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) ini tanpak hadir ratusan para calon peserta Oramas Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) yang hadir.
“Jadi kembali saya ucapkan kepada para Pengurus Inti Ormas Tamalaki Mekongga Tondowolio (TMT) selamat atas dikukuhanya, yang pastinya saya selaku Dewan Adat dan Dewan Sara Kecamatan Tanggetada sangat mensuport. Dan juga Harus bersinergi mewujudkan kondusifitas dan membangun kebersamaan sesama,” tutup Lena S.Pd Ketua Dewan Adat dan Dewan Sara. (R).