KOLAKA, MNN.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Oneeha Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Pertemuan Desa Oneeha pada Kamis, (23/01/25)
Kepala Desa Oneeha, Hj Darni Susanti mengatakan, program PTSL merupakan Program Nasional yang diinstruksikan langsung oleh Pemerintah Pusat agar warga masyarakat Indonesia tertib dalam administrasi pertanahan.
“Saat ini Desa Oneeha akan mendapatkan puluhan bidang tanah yang akan disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka” ujarnya.
Hj Darni juga menambahkan, pada awalnya Desa Oneeha memang pernah mendapat sekian kuota bidang program PTSL dari BPN Kabupaten Kolaka, namun pada perkembangannya, masyarakat Oneeha sudah banyak yang memiliki sertifikat tanah baru.
“Tidak menutup kemungkinan ada warga yang menyusul untuk melakukan pengajuan, maka dari itu kami Pemdes Oneeha akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program PTSL Tahun 2025 ini, melalui Dusun dusun setempat,” tambahnya.
AHj Darni Susanti mengungkapkan, pihak Pemdes Oneeha sangat mendukung sekali program PTSL tersebut, pasalnya program ini merupakan Program skala Nasional yang bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat tersebut.
“Kami selaku Pemdes Oneeha selalu mendukung dan menjalankan program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ungkap Hj Darni.
Ia juga berharap dengan adanya program PTSL ini, seluruh masyarakat Desa Oneeha yang mempunyai lahan, di tahun 2025 ini dapat memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang syah. (Red)