KOLAKA, MNN.COM — Sikap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tenggara melarang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tina Nur Alam – Ihsan Taufik Ridwan menempuh gugatan hukum ke Mahkamah konstitusi dianggap memasung hak hukum dan demokrasi.
“Pernyataan Sekretaris NasDem Sutra, Tahir La Kimi di media massa telah memasung hak hukum dan demokrasi pasangan calon Tina – Ihsan,” ujar Sumardin kader NasDem Kolaka kepada media ini, pada Selasa, (10/12/2024).
Mantan Sekretaris DPD NasDem Kolaka ini bilang, seharusnya sikap politik NasDem Sultra memberi pendampingan hukum karena pasangan Tina – Ihsan diusung oleh NasDem, apalagi Tina Nur Alam merupakan kader NasDem yang berhasil lolos 2 periode ke DPR RI.
“Soal materi gugatan yang akan diajukan pasangan Tina – Ihsan ke MK nanti penggugat yang mendalilkan. Apakah gugatan itu ditolak atau diterima biarkan berproses sesuai hukum acara di MK. Bukan justru melarang sehingga publik akan curiga jangan sampai dibalik sikap DPW NasDem Sultra itu justru ada kepentingan pribadi ketua dan sekretaris NasDem Sultra,” terang Sumardin.
Lanjut Sumardin, apalagi bukan rahasia umum lagi saat Ali Mazi menjabat gubernur Sultra terdapat sejumlah isu proyek berindikasi korupsi yang menerpanya.
“Apakah mungkin alasan melarang pasangan Tina – Ihsan itu ingin melindungi diri dan keluarga Ali Mazi supaya gubernur terpilih ASR – Hugua tutup mata atas proyek – proyek yang diduga bermasalah dimasa Ali Mazi berkuasa,” sorot Sumardin lagi.
Karena itu, kata Sumardin, bila motifnya melarang pasangan Tina – Ihsan menggugat di MK lantaran ada kepentingan pribadi, maka DPP segera mencopot Ali Mazi sebagai Ketua DPW NasDem Sultra.
“Janganlah kekuatan partai NasDem lalu dijadikan tukar menukar kepentingan pribadi. Manivesto NasDem itu partai perubahan yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi,”tutup Sumardin. (SM/Red)