Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Sulbagsel, Danpomdam XIV/Hsn Ikut Saksikan

Ketgam, Tanpak Suasana Pemusnahan Barang Sitaan Oleh Petugas Bea Cukai Makassar (Foto Red)

MAKASSAR, MNN.COM — Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Imran Ilyas, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel). 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, di Lapangan Parkir 302, PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional IV, Jalan Soekarno, Kota Makassar Sulsel pada Kamis, (5/12/2024). 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kampanye Dialogis Pasangan Beramal di Desa Watalara Disambut Antusias Ratusan Warga dan Tokoh Masyarakat

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah Makassar. Di antaranya terdapat rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta produk kosmetik berupa parfum. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal tersebut di masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan tertib.

Kolonel Cpm Imran Ilyas menyampaikan apresiasinya atas sinergi antar instansi, khususnya dalam menindak pelanggaran hukum yang berdampak pada perekonomian negara.

“Alhamdullillah kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” tutup Kolonel Imran. (*)

Pos terkait