Di Duga Dinas Pendidikan Sultra Minta Jatah Ke Kantin SMA

Ketgam. Tanpak Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra (Foto Z H/red)

MUNA. MNN.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta jatah pada seluruh kantin yang berdagang makanan di dalam sekolah tingkat SMA sederajat di Muna sebesar Rp 35 ribu per meter kali luas kantin. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Cabang Muna, Zainal Hafiz.

Katanya, permintaan dana retribusi tersebut sudah di beritahukan ke seluruh kepala sekolah tingkat SMA sederajat se kabupaten Muna. “Suratnya dari Provinsi, kita hanya melanjutkan ke sekolah,” ucap Zainal pada koran ini saat di temui di kantornya, Senin, (22/7)

Bacaan Lainnya

Namun, saat wartawan ini ingin melihat dokumen surat permintaan dana retribusi tersebut, namun Zainal mengaku suratnya sudah tidak bisa terlihat karena surat yang dia terima dikirim melalui pesan singkat pribadi What’s App (WA)nya. “Suratnya masuk dari Provinsi melalui WA, tapi kayaknya (dokumen surat retribusi) di WA saya ini sudah tertindis-tindis,” kilahnya

Baca Juga:  Firlan Sebut KPU Tidak Kooperatif, RDP di Komisi I DPRD Kolaka di Tunda

Lebih aneh lagi, Zainal tidak mau menjelaskan terkait penggunaan dana retribusi yang akan mereka pungut dari kantin sekolah tersebut. Justru Zainal menanyakan ke Wartawan koran ini, terkait kantin dari sekolah mana yang mengeluh soal rencana pungutan retribusi yang akan mereka lakukan tersebut. “Dari sekolah mana yang mengeluh?,” tanyanya dengan suara tegas

Sebelumnya, wartawan koran ini menerima informasi dari sejumlah penjual di kantin sekolah bahwa mereka di wajibkan untuk membayar retribusi sebesar Rp35 ribu permeter kali luas kantin mereka. Pasalnya, penarikan retribusi tersebut keluh mereka sangat berat, karena tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapat setiap harinya.

Apalagi kata Ibu Melati (nama samaran) ini, dana yang mereka gunakan sebagai modal usaha diambil dari pinjaman Bank. “Sepertinya kita mau di peras. Bayangkan saja Rp35 ribu per meter. Baru luas kantin di sekolah itu ada yang 2 x 3 meter ada juga yang 3 x 3 meter. Jadi banyak sekali kita mau bayar. Mana belum belanja beras, bumbu-bumbu dan lauk lainnya. Ditambah lagi mau bayar cicilan Bank. Ingka habis sama mereka kita punya untung,” keluh Ibu melati yang berjualan di kantin sekolah SMA di Muna Timur

Baca Juga:  RDP Jilid II Pemdes Matausu, Belum Ada Solusi

Keluhan yang sama di lontarkan Ibu Bunga (nama samaran) katanya, pihak sekolah sudah memberitahukan pada mereka bahwa dalam waktu dekat ini pihak sekolah akan melakukan pungutan sebesar Rp 35 ribu per meter kali luas kantin. “Ada lagi pungutan e, baru-baru kita dikasi taukan sama pak guru. Katanya nanti ada pembayaran kantin Rp 35 ribu dari Dinas Provinsi. Banyaknya juga mereka minta e. Kalau Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu satu hari, mungkin masih bisa kita bayar, tapi ini Rp 35 ribu. Kita mau ambilkan dimana itu bela, ingka habis juga kita punya untung,” ucap ibu kantin yang menjual di dalam sekolah wilayah kota Raha tersebut

Namun, para ibu kantin tersebut mengaku, belum melakukan pembayaran sebesar Rp 35 ribu per meter tersebut. “Kita belum bayar, karena belum ada yang menagih. Kita hanya dikasi taukan sama sekolah bahwa nanti akan ada pembayaran retribusi kantin,” tutupnya. (Ven/red)

Pos terkait