Angin Kencang dan Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Mobil Bus di Kawasan Hutan Lindung

Keterangan Gambar, Tanpak Satu Unit Mobil Bus Tertimpa Pohon di Jalan Raya (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM  —  Sebuah mobil Mini Bus yang bernomor Polisi DT. 1171 MB tertimpa Pohon di sekitar jalan Poros Pomalaa Watubangga di kawasan Hutan Lindung Desa Lamedai Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, (6/2/24).

Angin yang sangat Kencang dan disertai hujan yang begitu deras terjadi sejak pukul 16.00 wita di sekitar jalan poros Pomalaa Watubangga menyebabkan pohon tersebut tumbang dan menimpa sebuah kendaraan mini bus yang melintas dari arah Utara kota Kolaka.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  TP-PKK dan Dharma Wanita Kecamatan Watubangga Turun Ke Jalan Untuk Bagikan Takjil Gratis

Atas kejadian tersebut membuat kendaraan yang melintas sempat menjadi macet dan juga ramai menjadi tontonan para warga yang melintas.

“Kejadian tersebut di akibatkan angin yang sangat kencang dan disertai hujan barusan pak,” ucap salah satu warga yang ada di tempat kejadian 

Menurut salah satu warga menuturkan, bahwa dirinya tiba ditempat kejadian perkara pada saat sudah kejadian berlangsung.

“Kami juga tiba pak pada saat kejadian sudah berlangsung, namun tertimpahnya mobil mini bus ini di akibatkan angin yang sangat kencang dan disertai hujan juga pak,” ucap salah satu warga yang ada di tempat kejadian.

Ditambahkannya, bahwa kondisi mobil yang tertimpa pohon tersebut dalam keadaan peot rusak parah di bagian atap atas.

Baca Juga:  Dua Orang Warga Konawe Tewas Ditempat Akibat Tersambar Petir

“Kondisi kendaraan rusak parah dan peot di bagian atap atasnya, dan korbanya hanya satu orang kini sudah di larikan di Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya mengatakan pada media ini.

Dan perlu di ketahui bahwa di tempat tersebut memang sudah berapa kali terjadi dengan kecelakaan serupa, karena pohon pohon yang sangat besar masih berdiri tegap di pinggir jalan karena area pohon tersebut adalah kawasan hutan larangan. (Red).

Pos terkait