Pohon Kering di Jalan Poros Batas Kolaka Bombana Berbahaya, Pengendara dan Pemilik Rumah Minta PLN Turun Tangan

Keterangan Gambar, Tanpak Pohon di Pinggir Jalan Perbatasan Kolaka Bombana yang Sangat Berbahaya Bagi Pengendara (Foto M/red)

KOLAKA, MNN.COM — Pohon Mahoni  yang diketahui sudah setahun mengering ini, tepatnya berada di Dusun V Desa Toari Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka, berjarak 30 meter dari Jembatan batas Kabupaten Kolaka dan Bombana.

Posisi kemiringan pohon kering ini mengarah ke arah Barat Laut hingga membahayakan keselamatan pemilik rumah sekitar.

Bacaan Lainnya

Muhammad Tahir salah satu warga Dusun V Desa Toari berharap adanya perhatian dari pihak PLN Kolaka agar segera menebang pohon kering tersebut.

Baca Juga:  Demo Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Di Gedung DPRD Kolaka Berujung Ricuh

“Pohon kering ini tingginya sekitar 15 meter, bahkan saya sendiri khawatir melintas dibawahnya,  karena ranting-rantingnya sering  berjatuhan. Kami harap pihak PLN segera bertindak demi  keselamatan bersama,” Katanya.

Menurut sejumlah warga sekitar lainnya, sempat berinisiatif untuk menebang pohon tersebut, namun mengurungkan niatnya akibat adanya beberapa kabel listrik yang melintas di atas pohon tersebut, bahkan arah kemiringan pohon tepat mengarah ke rumah warga.

Informasi dihimpun media ini, menurut warga bahwa pohon ini ditanam oleh pemerintah untuk kepentingan penghijauan pada 30 tahun silam, sejumlah pohon lainnya sudah ditebang beberapa tahun yang lalu. (M/r)

Pos terkait