Pengurus BEM USN Kolaka Resmi di Kukuhkan Oleh Rektor USN Kolaka 

Keterangan Gambar, Tampak Rektor USN Kolaka Dr. Nur Ihsan Mengukuhkan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa USN Kolaka (Foto Nita/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Organisasi Pengurusi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USN Kolaka telah resmi di kukuhkan oleh Dr Nur Ihsan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang digelar digedung Auditorium USM Kolaka pada Senin, (24/7/2023).

Dalam Pengukuhan pengurs BEM USN Kolaka ini yang dihadiri sejumlah pegawai USN dan beberapa Dosen di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.  

Bacaan Lainnya

Rektor USN, DR Nur Ihsan dalam sambutanya mengatakan, bahwa oraganisasi mahasiswa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sivitas akademika, yang secara kelembagaan dapat berpengaruh pada kegiatan-kegiatan akademik lainnya. 

Baca Juga:  Kasad : Prajurit Ujung Tombak Dalam Mengawal Tegaknya NKRI

Dan selain mahasiswa dan pegawai serta dosen, strukutur kelembagaan oragnisasi kampus juga merupakan salah satu bagian komponen atau perangkat roda beradaftasi.

Rektor USN juga berharap, agar pengurus BEM yang baru saja dikukuhkan tersebut, dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam mempersiapkan keberlanjutan pengurus akan datang dalam hal melakukan penggodokan mekanisme, agar proses demokrasi dalam internal organisasi berjalan dengan baik.

“Untuk itu saya juga berharap, semoga nanti pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik dalam melakukan kegiatan,” katanya.

DR Nur Ihsan menanmbahkan, bahwa struktur kepengurusan organisasi BEM USN yang dikukuhkan tersebut, adalah pengurus BEM periode 2023, yakni masa jabatan januari hingga akhir desember.

Baca Juga:  Dengan Adanya Rumah Susun Mahasiswa USN Di Tanggetada Membuat Segenap Mahasiswa Sangat Terbantukan

“Untuk kepengurusan ini , hanya berlaku satu tahun saja, ini karena untuk memberikan kesempatan pada setiap angkatan lainnya dalam struktur organisasi BEM USN Kolaka,” tutup Rektor USN Kolaka. (Nita/red)

Pos terkait