Pemdes Pewutaa Laksanakan Rapat Rembuk Stunting Desa Tahun 2023

Keterangan Gambar,Tampak Suasana Rapat Stunting Desa Pewutaa Kecamatan Baula (Foto Ramadan/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Pewutaa Kecamatan Baula Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan Perencanaa Desa Sehat pada Kamis, (22/6/23).

Kegiatan tersebut yang digelar bertempat di Balai Desa Pewutaa yang di ikuti puluhan warga Masyarakat Desa Pewutaa.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pewutaa Saniasa Aji Subu serta beberapa Kaur Pemerintahan Desa Pewutaa.

Saniasa Aji Subu mengatakan, bahwa kegiatan Rembuk stunting ini adalah merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah Desa Pewutaa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, dan menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa.

Baca Juga:  Sulastri Anak Petani Yang Lulus Tes Polwan Polda Maluku, Akhirnya di Gugurkan Kembali, Kapolda Maluku Minta Maaf

“Untuk kegiatan Rembuk Stunting ini agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting,” Ucap Kades Pewutaa kepada media ini.

“Dan Peserta dari rembuk stunting Desa Pewutaa ini adalah termasuk juga para Kader Pembangunan Manusia (KPM), dan juga Perwakilan Puskesmas Kecamatan Baula, Tenaga Ahli dari Kabupaten, Aparatur Desa, BPD dan termasuk yang terlibat dalam Stunting ini, kita sama sama berbaur dalam Program ini,” jelas Saniasa Aji Subu.

Kegiatan Rembuk stunting ini adalah sifatnya wajib untuk dilaksanakan di setiap daerah Pedesaan pasalnya ini  diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan.

Karena ini adalah bagian permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk juga terhambatnya tumbuh kembang bagi sang anak. 

Baca Juga:  Laga Piala HUT RI Kecamatan Toari, Lakito Vs Wowoli Tidak Selesai, Ini Penyebabnya

Dan olehnya itu, kegiatan adalah termasuk program yang paling utama dan harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

“Jadi perlu untuk diketahui bahwa mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi semua pemerintahan Pedesaan yang ada di daerah pelosok harus menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting,” tambah Saniasa Aji Subu.

Menurutnya bahwa langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

“Dan perlu juga diketahui bahwa hal ini menjadi penting kita untuk dilakukan sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan,” tutup Saniasa Aji Subu Kades Pewutaa. (Ramadan/Red)

Pos terkait