Giat Paralegal Justice Award di Jakarta,  Kades Horongkuli Kabupaten Kolaka Satu-satunya di Sultra  Terima Piagam Penghargaan NL.P dari MenKumHam 

Keterangan Gambar, Tanpak Hiqmah,S.,Pd Kepala Desa Hirongkuli Dalam Mengikuti Giat Paralegal Justice Award di Jakarta (Foto Red)

JAKARTA, MNN.COM — Kegiatan Paralegal Justice Award yang di selengarakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berlangsung pada 29 mei sampai 2 juni 2023, bertempat di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara.

Kepala Desa Horongkuli HiQmah. SPd.i, menjadi salah satu peserta dalam kegiatan itu, yang juga termasuk satu-satunya Kades yang mewakili Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebanyak 300 peserta kepala desa dari 30 Propinsi se-Indonesia, khusus Sultra hanya 3 Kades dan 1 Lurah yang lolos dalam seleksi awal yang di isi via aplikasi online Badan Pembinaan Hukum Nasional  Kemenkumham.

Baca Juga:  Pilkades Serentak Kabupaten Kolaka, di Rencanakan Awal Tahun 2023, Ini Informasi Dinas PMD

Dalam keterangannya, Kades Horongkuli kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan paralegal justice award oleh Kemenkumham ini sangat bermanfaat terkait materi yang mata pelatihan.

Dikatakan bahwa ada 9 item  materi pelatihan paralegal, yaitu  yang berkaitan dengan Pengantar negara hukum dan ham, Pengantar singkat hukum pidana dan hukum perdata, Hukum dan Administrasi, Tekhnik penyelesaian konflik dan sengketa hukum di masyarakat, Alternatif penyelesaian konflik/sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi), Metode dan tekhnik mediasi, Paralegal dalam bantuan hukum dan advokasi, serta Pola relasi penyuluh hukum dalam pembentukan desa sadar hukum.

“Saya selaku kepala desa apresiasi dan terima kasih terhadap semua pihak, baik itu di desa horongkuli, kecamatan dan pemerintah kabupaten kolaka khususnya Dinas PMD Kolaka terkait rekomendasi, yang telah bersama-sama dalam membimbing dan membantu kami dalam memberikan saran dan masukan  menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat khususnya desa horongkuli, hingganya desa horongkuli termasuk satu-satunya kepala desa di kabupaten Kolaka yang lolos seleksi mengikuti giat Paralegal Academy oleh Kemenkumham”, Ungkap HiQmah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna, Bupati Kolaka Sampaikan Beberapa Raperda TA 2020-2024

Selain itu, kades dua periode ini menambahkan bahwa dari 300 peserta hanya 73 kades dan lurah yang mendapat Piagam Penghargaan Non Litigation Peacemeker (NL.P) yang di tandatangani oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona H. Laoly.

“Ia benar bahwa dari 300 peserta semua dapat sertifikat kegiatan, namun hanya 73 kades yang dapat Piagam Penghargaan sebagai peserta terbaik termasuk Horongkuli”, Pungkasnya.

Ditambahkannya, pada tanggal 31 Mei, 300 kades juga menerima materi di Mahkamah Agung yang juga di sertakan dengan pemberian Sertifikat.

“Selain itu, pada tanggal 1 Juni, kami  menghadiri undangan Upacara bendera bersama Bapak Presiden Jokowidodo, dalam rangka menyambut hari Kesaktian Pacasila”, Kata HiQmah. (Red).

Pos terkait