KOLAKA, MNN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka menggelar Rapat Paripurna Persetujuan pemindahtangnanan mlbarang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka yang berupa tanah kepada PT. Pertamina (Persero).
Rapat Paripurna tersebut yang digelar DPRD Kolaka di Gedung Sangia Nibadera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka pada Senin, (5/6/23).
Dan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ir Syaifullah Halik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, H. Ahmad Safei Bupati Kolaka dan juga H. Muh. Jayadin Wakil Bupati Kolaka, sekda kolaka, forkopimda atau yang mewakili, para kepala SKPD, yang mewakili PT. Pertamina pusat, anggota dewan serta peserta rapat paripurna lainnya.
Dalam rapat Paripurna Pemindahtanganan kepada PT. Pertamina (Persero) yang di bacakan oleh Sekwan DPRD Kolaka Sairman, bahwa barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah berupa pengalihan kepemilikan barang milik daerah, yang dapat dilakukan melalui penjualan, tukar menukar, hibah, dan atau penyertaan modal pemerintah daerah.
Di samping juga itu H. Ahmad Safei, Bupati Kolaka mengatakan bahwa hal ini pemindahtanganan aset milik pemerintah daerah kabupaten kolaka kepada PT. Pertamina melalui mekanisme hibah selain sebagai implementasi pengelolaan barang milik daerah, juga dalam rangka kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada pertamina untuk dapat meningkatkan kehandalan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersinergi dan berperan aktif memberikan bantuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera,” ucap Bupati Kolaka.
“Untuk itu Pemerintah daerah kabupaten kolaka berkewajiban untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis PT. Pertamina (persero) dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM khususnya di wilayah kabupaten kolaka”, tutup Bupati Kolaka. (Red)