Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Toari Berlangsung di Kantor Desa Wonuaraya

Keterangan Gambar, Tampak Suasanan Rapat Pleno di Desa Wonua Raya (Foto Mel/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemukhtahiran (DPHP) tingkat desa se-Kecamatan toari telah usai terlaksana.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toari melangsungkan rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan, berlangsung di aula kantor Desa Wonuaraya, Minggu (2/4/23).

Bacaan Lainnya

Rapat pleno terbuka yang di pimpin Kistoyo selaku Ketua PPK Kecamatan Toari, dihadiri oleh Camat Toari, Perwakilan Koramil 1412/07 Watubangga, Bripka Ramdan Perwakilan Polsek watubangga, Hendriawan. SE, selaku Panwascam Toari, Kades Lakito dan Horongkuli, sejumlah perangkat Desa Wonuaraya,  Ketua partai Golkar, PAN, PKB dan sejumlah perwakilan partai lainnya dan PPS Se-Kecamatan Toari.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Asal Kolaka Meninggal Dunia Dan Di Makamkan Dikampung Halamanya

Dalam kesempatannya, Kistoyo mengatakan bahwa terlaksananya rapat pleno terbuka di aula kantor desa Wonuaraya, karena bersampingan dengan kantor sekretariat PPK, dan aula kantor Desa Wonuaraya terbuka dan lumayan luas, mampu menampung banyak peserta rapat.

Selanjutnya, dalam hasil rapat  pleno terbuka dari 30 Tps yang ada di Kecamatan Toari,  terdiri dari 

Pemilih aktif berjumlah  7.178, 

Pemilih baru berjumlah 1.115,

Pemilih Tidak memenuhi syarat TMS berjumlah 989 Pemilih Perbaikan yaitu 433 dan Pemilih potensial Non Ktp-El sebanyak 291.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa hasil rekap pleno akan di setorkan ke KPU Kabupaten kolaka oleh PPK kecamatan toari.

Dalam sesi tanya jawab atau sanggahan dibuka Ketua PPK, hal mendasar yang jadi pertanyaan sejumlah peserta rapat, yaitu tidak singkronnya Data yang dihasilkan oleh Pantarlih dengan Data yang dimasukkan dalam Aplikasi Sidalih.

Baca Juga:  Satgas Penataan Kota Kendari Lakukan Penebangan Pohon Yang Berpotensi Membahayakan

Kemudian, Feri selaku bagian Data PPK Kecamatan Toari menerangkan sanggahan peserta rapat tersebut. Dikatakan bahwa  dalam masa pencocokan data pemutakhiran data KPU mempunyai 2 sistem yaitu Coklit dan Sidalih,  Masing-masing sistem mempunyai kekurangan dan kelebihan tersendiri, numun rujukan hasil pleno yang hari ini dibacakan itu dari aplikasi Sidalih yang digunakan.

Rapat berlangsung dengan aman hingga usai dan ditutup langsung oleh Kistoyo Ketua PPK. (Mel/Redaksi)

Pos terkait