KENDARI, MNN.COM –Asmawa Tisepu Pj Wali Kota Kendari mengikuti Rakor Pimpinan bersama Kementrian lembaga dalam Program Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan ini adalah program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Serta Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention MCP Tahun 2023.
Dalam Rakor tersebut, Pj Wali Kota Kendari namun juga terlihat hadir Inspektur Kota Kendari Syarifuddin, Plh Sekda Kota Kendari Susanti bersama kepala OPD terkait di Ruang Command Center Balai Kota Kendari, pada Selasa, (21/03/23).
Dalam laporannya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko mengatakan, Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.
“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Menurutnya, pemberantasan korupsi di daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023 diantaranya:
Perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri H. Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta, kepada seluruh kepala daerah supaya mendukung sistem MCP, guna memperkuat pengawasan dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini, karena sebagian besar sudah terhubung dengan sistem ini, meski masih ada beberapa daerah yang masih belum. (HM/R)