KOLAKA, MNN.COM – Antisipasi penggunaan Narkoba didalam Rutan Kelas IIB Kolaka, Rutan Kelas IIB Kolaka Bersama TNI Kodim 1412 Kolaka dan Polres Kolaka menggelar penggeledahan setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kolaka pada Jumat, (17/03/23)
Untuk itu kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Tutut Jemi Setiawan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka dan Jajaranya serta dibantu oleh TNI Kodim 1412 Kolaka dan Polri/Polres Kolaka
Tutut Jemi Setiawan sebagia kepala Rutan Kelas IIB Kolaka mengatakan, bahwa untuk kegiatan kali ini sama seperti biasanya, bekerja sama dengan pihak TNI Polri untuk melakukan penggeledahan semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Untuk itu kita melakukan penggeledahan setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa kecuali jangan sampai ada warga Binaan Rutan Kelas IIB Kolaka ini yang menggunakan barang haram yakni Narkoba,” Ucap Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka.
“Dan penggeledahan tersebut, kita hanya menemukan gunting sendok terbuat dari stelnis dan korek api, dan semua itu kita sita sesuai dengan ketentuanya,” kata Tutut Jemi Setiawan.
“Yang jelasnya kita tidak bisa sendirian untuk mengamankan Rutan Kolaka ini karena Kolaka ini adalah masuk kategori zona merah untuk penyalahgunaan narkoba, maka dari itu kami butuh bantuan dan dukungan bagi aparat penegak hukum guna menjaga keamanan di Rutan Kolaka,” jelas Tutut Jemi Setiawan.
Diapun menambahkan bahwa untuk penggeledahan setiap kamar sel dan warga binaan Pemasyarakatan ini dilakukan secara serius dan butuh ketelitian dan Disamping juga kita melakukan aspek segi keamanan bagi menjalankannya.
“Dan perlu diketahui bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Kolaka adalah 383 orang adalah penghuni Kasus Narkoba, dan kegiatan sidak seperti kita rutin mengadakannya untuk mengantisipasi penggunaan Narkoba dalam Rutan Kelas IIB Kolaka ini, ” tutup Tutut Jemi Setiawan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka. (Red)