Komnas HAM RI Bersama Dengan USN Kolaka Menggelar Kuliah Umum

Ketgam, TanpakDr. Nur Ihsan Rektor USN Kolaka Bersama Kurniawan Komisioner Komnas HAM RI Dalam Kegiatan Kuliah Umum Tentang Hak Asasi Manusia (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia adalah Lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan Lembaga Negara lainnya yang berfungsi dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi Hak Asasi Manusia, sesuai Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentan Hak Asasi Manusia.

Dan untuk itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) melakukan kegiatan dengan menggelar Kuliah Umum di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang bertempat di gedung Auditorium USN Kolaka pada Rabu, (15/03/23).

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Menteri ATR/BPN RI Kunjungi Kampus USN Kolaka 

Diketahui bahwa kegiatan kuliah Umum oleh Komnas HAM tersebut ini yang dimotorik oleh Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka  dengan dibuka secara langsung oleh Rektor USN Kolaka Nur Ihsan yang berlangsung di Auditorium USN Kolaka yang diikuti oleh Civitas Academica Universitas Sembilanbelas Novembet (USN) Kolaka.

Dalam kegiatan Kuliah Umum yang berlangsung dengan dibawakan oleh Komisioner pengaduan Komidi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) yakni Hari Kurniawan dengan tema situasi HAM di Indonesia.

Kegiatan kuliah umum yang berlangsung, Kurniawan juga memaparkan terkait beberapa hal yang terkait dengan peraturan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kurniawan mengatakan dihadapan para peserta Kuliah Umum ini, bahwa untuk di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini masih kurangnya pengaduan tentang Hak Asasi Manusia, entah apa mungkin diakibatkan minimnya pengetahuan masyarakat bagi pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga:  Enam PJU Kodam XIV/HSN Berganti, Ini Pesan Pangdam XIV/HSN

“Ini Daerah Sulawesi Tenggara masih minim pengaduan tentan HAM, kita juga kurang tahu apakah karena masyarakat masih banyak yang kurang tahu di mana untuk melakukan pengaduannya,” ucap Kurniawan.

“Dan kemungkinan masyarakat belum terlalu faham kemana masyarakat untuk melakukan pengaduan sebagai Hak Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Dan diketahui bahwa untuk Kuliah Umum ini di laksanakan adalah merupakan sebagai sinergi kerjasama antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Universitas Sembilambelas November (USN) Kolaka, agar nantinya masyarakat dapat mengetahuinya betapa pentingnya apa yang di maksud tentang HAM bagi masyarakat supaya dapat melakukan pengaduan bila mana hak hak asasinya tertindas.

Redaksi

Pos terkait