KOLAKA, MNN.COM — Pelaksanaan rapat Pra-musrenbang dibuka langsung olah Camat Pomalaa Mirdan Athar. S.Pd, bertempat di Aula ruang rapat tingkat dua gedung kecamatan Pomalaa, Selasa (17/01/23).
Hadir dalam kegiatan rapat ini, Kapolsek Pomalaa Iptu.Taufik, Kabid Keswan Disbunak Kolaka, dr.h Kasmawati, Kades dan Lurah serta perangkat Desa se-kecamatan pomalaa.
Rapat ini terlaksana, dengan tujuan membahas terkait segala persiapan musrenbang kecamatan pomalaa, terkait rencana persiapan pilkades, Prioritas tenaga kerja khususnya di kecamatan pomalaa, serta terkait Perda retribusi pemotongan hewan serta persiapan STQH dan HUT Kabupaten Kolaka.
Camat dalam penyampaiannya, menejelaskan terkait rencana pelaksanaan STQH dan HUT Kabupaten Kolaka yang pelaksanaanya dalam waktu dekat ini, maka dari itu diharapakan Pemerintah Desa dapa tot terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melengkapi segala hal yang berkaitan dengan kegiatan itu.
“Musrenbang kecamatan Pomalaa akan digelar pada 30 januari 2023. Adapun pelaksanaan STQH sesuai jadwal dari Pemda Kolaka waktu pelaksanaanya dimulai dari tanggal 14 – 19 Februari 2023, dan HUT Kabupaten Kolaka ke-63 tepatnya pada 28 Februari 2023. Maka dari itu kita harus mematangkan segala persiapan pelaksanaan yang waktunya pada bulan yang sama”, Kata Camat.
Camat juga menegaskan kepada Kades dan Lurah untuk tetap menjaga kebersihan, serta menyarankan agar bagi desa yang masih gelap pada malam hari, agar dapat mengadakan LPJU untuk penerangam jalan.
Kapolsek Pomalaa, Iptu Taufik dalam kesempatannya meminta kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan agar tetap bersinergik dengan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas berkaitan dengan gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkan apabila ada hal-hal yang mengganggu keamanan, ketertiban. Kapolsek juga menyarankan agar Pos Kamling sedapat mungkin di fungsikan kembali, sebab selain tempat untuk ronda, juga untuk tempat silaturahmi antar warga masyarakat.
(Redaksi)