Pemerintah Kecamatan Tanggetada Buka Layanan Hotline Center Pengaduan Pengelolaan ADD dan DD

KOLAKA, MNN.COM — Layanan Hotline Center pengaduan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa, di launching  oleh Sekcam Tanggetada Muh. Sakir ,SH.

Muh. Sakir merupakan salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke VIII pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022 di Kendari.

Bacaan Lainnya

Pada pelatihan Administrator  tersebut, mewajibkan peserta melakukan suatu Rancangan Aksi Perubahan (RAP) dengan melakukan suatu kegiatan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.  Diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pengelolaan dana desa melalui pembentukan timwas terpadu Tingkat Kecamatan dan hotline center layanan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Kolaka Lakukan Monitoring Pembangunan di Setiap Desa dan Kecamatan Tahun Anggaran 2023

Kegiatan launching ini di buka oleh Camat Tanggetada, Muslyadin, S.IP,.M.Si, merupakan bagian dukungan kepada Sekcamnya dalam  mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Dalam sambutannya, Camat mengatakan semoga  aksi perubahan yang dilakukan nantinya dapat membantu semua pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa (DD). 

“Semoga dengan adanya pembentukan timwas terpadu ini, nantinya semua pengelolaan dana desa dapat dilakukan terpantau secara transparan,”ujar Muslyadin Camat Tanggetada.

Untuk itu, lanjutnya, pengelolaan dana desa memang harus dilakukan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan diharapakan kepada semua masyarakat untuk mengawasi pengelolaan keuangan di desa mereka masing-masing, baik itu ADD, DD, dan bahkan keuangan lainnya yang berkaitan dengan Daerah dan Pusat.

Dalam kesempatan itu, Sakir selaku Reformer mengatakan hotline center yang dibuka bertujuan untuk memberi ruang pelayanan kepada semua masyarakat dalam memberikan aduan setiap dugaan temuan atau  kejangggalan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa.  

Baca Juga:  Pemerintah Kelurahan Polinggona Mempersiapkan Untuk Lomba PPK Tingkat Kabupaten Kolaka

Adapun nomor aduan Hotline Center kami adalah 0852-3896 -1357. ”Masyarakat dapat menghubungi langsung nomor tersebut,”jelasnya. 

Muh. Sakir menekankan bahwa, kepada para kepala desa agar segera memberitahukan nomor aduan Hotline center ini ke semua perangkat desa, bahkan seluruh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan launching aksi perubahan optimalisasi pengelolaan dana desa melalui pembentukan timwas terpadu Tingkat Kecamatan dan hotline center layanan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tanggetada, pada Senin (12/12/22) dihadiri sejumlah staf Kecamatan Watubangga, para Lurah,  Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se- Kecamatan Tanggetada. (Red)

Pos terkait