Raperda Mulok Bahasa Daerah Mekongga Kabupaten Kolaka, di Sosialisasikan

KOLAKA, MNN.COM — Dari 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka, satu diantaranya yaitu terkait pelajaran bahasa Mekongga untuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) sederajat, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Raperda muatan lokal bahasa mekongga dalam pendidikan dasar di sosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Kolaka. Khusus di Kecamatan Toari, Watubangga Polinggona dan Kecamatan Tanggetada, tim sosialisasi di pimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Ir. H. Syaifullah Halik.

Bacaan Lainnya

Tim dua DPRD Kolaka yang di pimpin Ketua DPRD Kolaka, diikuti Dr. Hj. Asmani Arif, SE.MM, Hj. Fairin Amrinah Sirang. SE,  Yunus Parorringan Jama dan Muh. Gassing Rahman. S.Sos., M.Kes.  

Baca Juga:  Sambut HUT Kolaka Ke 61, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Kegiatan sosialisasi digelar mulai 6 sampai pada 10 Desember 2022, di empat kecamatan wilayah selatan Kolaka ini, menghadirkan Tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Kepala sekolah, kepala desa serta para guru yang berkesempatan hadir.

Berkaitan dengan Raperda Muatan lokal bahasa Mekongga, tim DPRD menjelaskan serta meminta tanggapan dan usulan, agar menjadi bahan pertimbangan di rapat Komisi nantinya.

“Kami melalui sosialisasi Raperda meminta masukan kepada peserta rapat, terkhusus yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, agar nantinya masukan usulan akan kami bahas kembali dalam rapat komisi bersama SKPD terkait”, Katanya.

Camat Watubangga Guntur Suhandoko, menanggapi Raperda Bahasa Daerah Tolaki atau Mekongga itu baik adanya, sebab di beberapa daerah lain juga telah menerapkan bahasa daerah tersebut menjadi mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) di Pendidikan Dasar.

“Kalau tidak salah, seingat saya bahwa di Kabupaten Kolaka pada tahun 90-an pernah ada pelajaran mulok bahasa daerah yaitu bahasa tolaki atau mekongga, namun seiring waktu berjalan sempat hilang, sebab Guru khusus bahasa daerah yang berkompeten masih kurang”, Kata Camat yang juga sebelumnya berprofesi sebagai tenaga pendidik ini.

Baca Juga:  Harapan RKM Desa Lakito Kecamatan Toari Usai Deklarasi Dukung Pasangan BERAMAL di Pilbup Kolaka

Hal senada juga di sampaikan Marwan Akase selaku Kepala Sekolah SMAN satu Watubangga. Menurutnya untuk menerapkan bahasa Daerah dalam mata pelajaran Mulok, perlu dibuatkan konsep kurikulum dan wajib di buatkan Perda agar nantinya pemerintah daerah Kabupaten Kolaka dapat menganggarkan insentif bagi Guru Khusus mats pelajaran mulok bahasa daerah ini.

“Kami sangat setuju agar anak-anak daerah Kabupaten Kolaka, secara umum mengerti bahasa daerah yaitu Tolaki Mekongga, namun banyak hal yang perlu di bahas untuk memantapkan mata pelajaran Bahasa Daerah dan wajibnya di sebut Bahasa Mekongga, karena khusus untuk kabupaten Kolaka yaitu Wonua Mekongga”, Kata Marwan. (Redaksi).

Pos terkait