Dr Asmani Arif Sebut Sosialisasi 14 Raperda Kolaka Mengerucut Bahas Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Tampak DPRD Kolaka Gelar Sosialisasi di Kecamatan Tanggetdaa (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Sosialisasi terhadap 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Toari, Watubangga, Polinggona hingga Kecamatan Tanggetada berakhir pelaksanaannya pada Kamis dini hari 8 Desember 2022.

Kegiatan Tim 2 DPRD berlanjut di Kecamatan Pomalaa dengan kegiatan yang sama yaitu sosialisasi raperda.

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, di Kecamatan Tanggetada sosialisasi 14  raperda Tim 2 DPRD Kolaka sebagai moderator, dihadiri oleh Ketua DPRD Ir. SYAIFULLAH HALIK,  Dr. Hj. ASMANI ARIF, SE.MM, Hj. FAIRIN AMRINAH SIRANG. SE,    YUNUS PARORRONGAN JAMA, : MUH. GASSING, RAHMAN. S.Sos., M.Kes., Kapospol Tanggetada, Mewakili Koramil 1412-07 Watubangga.

Rapat sosialisasi dibuka oleh Camat Tanggetada Musliadin, yang di hadiri oleh Staf Kecamatan Tanggetada, Sejumlah Kepala desa, Sejumlah kepala sekolah, Kepala KUA Tanggetada, Mahasiswa USN Kolaka, tokoh masyarakat dan sejumlah guru SD-SMP di Kecamatan tanggetada.

Baca Juga:  Kapolres Kolaka Pimpin Langsung Kegiatan Syukuran Dalam Rangka Wisuda Dan Pelepasan Purna Bhakti Tahun 2022

Dr. ASMANI ARIF, memaparkan 14 raperda dengan berharap adanya tanggapan dari peserta rapat. Ia mengatakan bahwa raperda ini disosialisasikan agar sebelum sah di tetapkan dalam paripurna, maka DPRD wajib menampung usulan demi usulan yang erat kaitanya dengan 14 raperda ini.

“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan Rancangan  Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka, maka sosialisasi ini perlu dilaksanakan penyebarluasan raperda  kepada masyarakat dan pihak terkait. Tentunya 14  Raperda ini oleh Eksekutif dan Legislatif berupaya lebih baik lagi untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk peraturan daerah yang isi nya pasti untuk menyejahterakan masyarakat”, Kata Asmani.

Dikatakan, rancangan peraturan daerah (RAPERDA) memang perlu disosialisasikan agar tidak menimbulkan kesenjangan dan protes dikemudian hari. DPRD selanjutnya akan melaksanakan Rapat Komisi-komisi bersama SKPD terkait dengan 14 raperda ini.

Kemudian, Selama sesi materi berlangsung oleh moderator juga diadakan interaksi dengan peserta rapat, yaitu melalui sesi tanya-jawab.  Sesi tersebut langsung mendapat respon  baik melalui beberapa pertanyaan yg dilontarkan oleh beberapa peserta rapat  yang kesemuanya dapat diberikan jawaban dan pemahaman yg tepat oleh DR. ASMANI ARIF yang juga ditambahkan oleh Ketua DPRD Kolaka.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kolaka Hadiri Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Kejari Kolaka

Usai rapat sosialisasi, kutipan wawancara wartawan media ini, DR. Asmani arif mengatakan apresiasi terhadap antusias para guru serta tokoh masyarakat, namun menurut Asmani bahwa sosialisasi raperda ini harusnya wajib hadir Kepala Desa, maka dari itu terima kasih dan apresiasi Tim 2 DPRD terhadap Kepala Desa yang hadir langsung dalam sosialisasi di 4 Kecamatan yang telah terlaksana.

“Dari empat kecamatan yang telah terlaksana sosialisasi 14 raperda ini mendapat respon positif, meski demikian ada beberapa usulan yang nantinya akan kami bahas kembali di rapat Komisi-komisi”, Ungkap Srikandi Kolaka yang pernah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindagkop Kolaka ini 

Menurut Asmani, bahwa sosialisasi 14 raperda di empat kecamatan bagian selatan kolaka, dalam sesi dialog lebih mengerucut pada tanya jawab seputar Raperda yang berkaitan prioritas tenaga kerja lokal dengan adanya Perusahaan Pertambangan Nikel di Kabupaten Kolaka. (Redaksi).

Pos terkait