Ketua DPRD Kolaka Bersama Tim, Sosialisasi Raperda di Kecamatan Watubangga dan Toari

Ketgam, Tanpak Ketua DPRD Kolaka Bersama Anggota DPRD Lainya Turun Sosialisasi Raperda No 14 (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik bersama tim anggota DPRD yaitu Komisi III di Pimpin Dr. Asmani Arif, beserta sejumlah OPD Kabupaten Kolaka, turun langsung sosialisasikan 14 Raperda di Kecamatan Watubangga dan Toari, pada Selasa (6/12/22).

Pantauan media ini di Kecamatan Watubangga, bertempat di Ruang terbuka Rujab Camat, yang dihadiri sejumlah Kepala Desa dan Lurah, Kepala Sekolah dan Tokoh masyarakat. Kegiatan sosialisasi di buka oleh Camat Watubangga, Guntur Suhandoko yang dalam sambutannya mengatakan apresiasi terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kolaka yang untuk pertama kalinya turun langsung di kecamatan watubangga, berkaitan dengan sosialisasi ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Hadiahkan Sepeda Dalam Penutupan Turnamen Gate Ball Oleh Dandrem 143/HO

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Watubangga apresiasi terhadap Ketua DPRD Syaifullah Halik yang telah hadir langsung bersama anggota DPRD yang lainya untuk

mensosialisasikan Raperda ini. Kalau sebelumnya memang Pak Ketua DPRD Kolaka memang sudah beberapa kali ke Watubangga, namun itu berkaitan dengan kegiatan musrenbang atau safari ramadhan”, Kata Camat.

Selanjutnya, Ketua DPRD Syaifullah Halik, melanjutkan  sosialisasi ranperda. Ia mengatakan bahwa Anggota DPRD terbagi 2 tim dalam mensosialisasikan 14 Raperda.

“14 ranperda kami sosialisasikan, dengan harapan  di bulan desember bisa rangkum, sebab setelah ini masih akan kembali di bahas pada rapat Komisi-komisi di DPRD Kolaka, selanjutnya untuk di Paripurnakan bersama Pemerintah Daerah Kolaka”, Katanya.

Dari 14 Ranperda yang disosialisasikan sekaligus tanya jawab diantaranya yaitu; Retribusi persetujuan gedung, Pembetukan Perangkat Daerah, Tentang Perusda, Tentang Rancangan kawasan  industri Tahun 2022-2042, Tentang Peran Pemerintah Daerah terhadap Narkoba, tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, Tentang perusahaan air minum daerah, Pembelajaran di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, tekait mulok  bahasa daerah Mekongga tolaki, selanjutnya tentang Ekonomi kreatif, Tentang Pertanian, perkebunan , peternakan. 

Baca Juga:  Bupati Kolaka Resmikan Pembangunan Masjid Raya At-Taqwa Kolaka dan Pondok Tahfizah Al Qur'an 

Selanjutnya, dalam sesi dialog interaktif lebih mengena terhadap Ranperda tentang kawasan industri, tentang jaminan kesehatan  masyarakat, serta skala prioritas tenaga kerja lokal, dan bantuan pertanian serta perkebunan yang wajib diperdakan agar tepat sasaran dan tidak di perjual belikan, kemudian usulan tentang perda hewan lepas yang di tekankan oleh lurah dan kepala desa.

Ketua DPRD, apresiasi usulan dan masukan dari peserta rapat sosialisasi Raperda ini, Ia berjanji akan membahas bersama Komisi-komisi serta pihak Pemda yang terkait. (Redaksi)

Pos terkait