Lembaga Negara dan Kementrian Akan Pindah ke IKN Kaltim Tahun 2024, Ini Daftarnya

Ketgam, Tanpak Area Lokasi Pertambangan PT. Vale Indonesia (Foto Red)

JAKARTA, MNN.COM– Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024. “Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024,” ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, di lansir dari Republika.com, kutipan dari Antaranews.com pada Selasa 22 November 2022.

Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Neg ara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.     

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Bupati Kolaka Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha, Pada Puncak Acara PGRI Ke-77 di Semarang

Kemudian Kementerian Koordinator, yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian Triumvirat yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan. 

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Baca Juga:  Rubi Handojo : Jasa Raharja Terus Mengembangkan Kualitas SDM Unggul di Era Digital

Serta Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Maka dari itu saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan. (Editor Red)

Pos terkait