KOLAKA, MNN.COM — Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebut mereka adalah Konsorsium Kolaka Kontrol (K3), gelar aksi demo menyalurkan aspirasi di depan Kantor DPRD Kolaka, Rabu (19/10/22).
K3 dalam tuntutannya yaitu berkaitan dengan tidak difungsikannya sembilan (9) bangunan pemerintah di Kabupaten Kolaka, dimana bangunan tersebut di anggap tidak berasas manfaat.
Haeruddin Ketua LSM GAKI dalam orasinya, menyebut bahwa ke 9 bangunan pemerintah itu seharusnya menghasilkan PAD, namun di duga disfungsi akibat perencanaan yang kurang matang.
” Dari Sembilan bangunan tersebut, diantaranya diperkirakan dibangun sejak tahun 2015 hingga tahun 2021, hingga kini tidak ada asas manfaatnya bagi masyarakat, bahkan beberapa diantaranya harusnya menghasilkan PAD Kabupaten Kolaka,” Teriak Ketua LSM yang akrab disapa Dudy.
Hal senada dilontarkan Herman ketua LSM Lider, dalam lengkingan suara yang di sampaikannya dalam orasi bahwa aspirasi yang disampaikan melalui DPRD kolaka terkait 9 bangunan ini sudah kesekian kalinya , namun seolah olah para penentu kebijakan terkesan tutup mata.
Selanjutnya Amir Kaharuddin selaku ketua LSM WRI, kepada wartawan juga berharap agar DPRD Kolaka bertindak tegas dan mengambil langkah kongkrit terhadap aspirasi sembilan bangunan ini.
“Kami sebagai lembaga kontrol bukan sekedar bersuara saja, namun apa yang kami sampaikan lewat orasi ini, sudah melalui diskusi panjang bersama teman lembaga lainnya serta tokoh masyarakat, yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten kolaka dalam segi pembangunam yang tepat guna,” Ungkap Amir.
Kemudian, menanggapi orasi K3, disambut langsung oleh Musdalim Zakkir anggota komisi II DPRD Kolaka, dengan kesepakatan dan langsung gelar rapat dengar pendapat (RDP) pada jam ke dua, dengan menghadirkan Organisasi perangkat daerah terkait, yang kemudian dalam RDP menghasilkan keputusan dan kesepakatan bahwa bangunan akan diusahakan di fungsikan, selanjutnya terdapat beberapa bangunan diantaranya sudah menjadi tanggung jawab Propinsi, dan nantinya DPRD Kolaka berjanji akan segera berkoordinasi ke instansi terkait di Propinsi Sultra.
Untuk di ketahui, ke sembilan bangunan tersebut diantaranya adalah Pos PAD dalam pasar Mekongga Raya, Terminal barang pasar Mekongga Raya, Terminal Mongolo, Pasar Mangolo, Kompleks SIKIM, Kampung coklat, Gudang pendingin Ikan, Pasar Punduho, SPAM (Sistim Penyidian Air Minum) yang di duga terbengkelai. (Redaksi/Melky)