Ketua LAKI Sultra Kembali Sambangi Polda Sultra, Agendanya Menelisik Laporan Kasus di Bombana

Tampak Gambar Mardin Fahrun, Ketua LAKI Sulawesi Tenggara (Foto Istimewa/Red)

KENDARI, MNN.COM — Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki)DPD  Sultra,  mendatangi Polda Sultra dengan tujuan mempertanyakan progres perkembangan pemeriksaan atas Laporan Pengaduan dengan Nomor Surat 003/DPD.Ormas/LAKI/Sultra/IV/2022 Prihal Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen (Ijazah) yang digunakan Oleh Kepala Desa terpilih Desa Totole Kec. Mata Usu Bombana. Senin/3/9/2022.

“Tujuan kami adalah mempertanyakan sejauh mana progres perkembangan pemeriksaan atas laporan yang masuk bulan April lalu yang sampai hari ini saya bilang aja stagnan karena sebagai pelapor kami belum menerima SP2HP,” Ungkap Mardin Fahrun Via Realesnya pada media ini.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, laporan tersebut sudah 6 bulan resmi masuk ke Polda Sultra. ,”Kami tidak tahu  proses penyelidikannya sampai dimana?, Apakah tidak cukup bukti atau gimana?, Sementara dalam laporan tersebut kami lampir bukti Putusan Pengadilan Negeri Bau-bau atas Perkara Pemalsuan Ijazah pada pemilihan desa priode pertama,” Bebernya. 

Baca Juga:  Demo LSM Koalisi Kolaka di Inspektorat, Desak Periksa Kades Puudongi, Berujung RDP di Pastikan 15 Agustus

Dikatakannya, ketika  merujuk pada Pasal 11 Ayat 1 huruf (a) bahwa Penyampaian Informasi Penyidikan dilakukan melalui surat yang berikan dalam bentuk SP2HP kepada pelapor/pengadu atau keluarga. Tegas Aktifis Muda Asal Kolaka ini.

Masih kata dia, dipertegas lagi pada Pasal 10 ayat 5 Perkap 6/2019,  setiap perkembangan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus menerbitkan SP2HP. Pungkasnya. 

Kedatangan Ketua LAKI Sultra bersama Sekretaris langsung di arahkan ke ruang Subid 3 Unit 1 Dirkrimum Polda Sultra yang ditemui oleh salah satu anggota piket yang menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Bripka Erik. 

“Yang menerima laporannya teman kami atas nama Bripka Erik tapi beliau tidak ditempat, nanti saya kasih nomor nya untuk di konfirmasi Pak,” Ucap Polisi yang piket.

Selanjutnya, Saat di konfirmasi via WhatsApp Bripka Erik menyampaikan bahwa pihaknya telah koordinasikan ke polres Bombana. 

Baca Juga:  Koalisi Aktivis Kolaka Membangun, Unras Dana CSR PT VALE

“Ouw iya terkait itu kita koordinasi ke polres Bombana bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu dari kami sehingga kami tidak dapat melakukan penyelidikan dgn kasus yg sama bgt pak,” tulis bripka erik dalam chat whatsapp. Kemudian lanjut lagi,  “Nnti saya carikan dulu nomornya penyidik polres Bombana  yg menangani perkara tersebut pak,”.

Dikatakan, “Hanya kalau yg lain lain tidak bisa saya berikan komentar””Kalau SP2HP yang saya buat sudah lama ada itu Dinda, hanya begitu saya koordinasi dgn pihak polres Bombana ternyata mereka sudah lakukan tindakan penyelidikan terlebih dahulu”

“Bgt kami terima suratnya saya langsung buatkan SP2HP waktu itu,” tutup Bripka erik.

Selanjutnya, Ketua Laki Sultra Mardin Fahrun berdasarkan keterangan Bripka Erik, melanjutkan konfirmasi Via WhatsApp ke penyidik Polres Bombana yang memeriksa namun belum  memberikan tanggapan apa-apa. (Red/Melky)

Pos terkait