KOLAKA, MNN.COM — Sosialisasi dan Pembentukan relawan pemadam kebakaran di kecamatan toari, menghadirkan dua orang utusan masing-masing Desa dan Kelurahan, bertempat di Aula Kantor Camat Toari , Selasa (13/9/22).
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Toari, Muh. Sahir. SH.MH., mengawali dengan kalimat apresiasi terhadap Pemerintah Kolaka yang peduli terhadap pencegahan dan penanganan bencana, khususnya di Kecamatan Toari.
Mewakili Pimpinan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kolaka, Kepala Bidang Linmas dan Damkar, Baso Sainal. SE, didampingi Harlis Sea. SE, Kepala Seksi Kebakaran dan Analisis Kebakaran, mengatakan bahwa Relawan Pemadam Kebakaran dibentuk berdasarkan amanat Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
“Hal ini Guna mendukung tugas berat pemadam kebakaran dan penyelamatan, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif sebagai relawan kebakaran sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR),” Kata Harlis.
Menurutnya, meski secara sukarela, nantinya para utusan masing-masing desa akan mendapatkan pelatihan khusus dan juga akan mendapatkan SK Bupati.
Secara sukarela agar meminimalisir kejadian kebakaran di desa, sebab jangkauan jauh.
“Kalau berbicara soal Insentif akan ada, namun kita belum tahu pasti, apakah sumber dana APBD atau APBN,” Ucapnya.
Dikatakan, para relawan ini akan mendapatkan pelatihan untuk menangani berbagai ancaman bahaya terhadap masyarakat di desa khususnya, dan bukan hanya Damkar saja.
Selain itu para relawan akan di lengkapi dengan motor tiga roda, pompa air portable, serta alat pelindung diri (APD) khusus yang tahan terhadap api.
“Dengan adanya pelibatan relawan pemadam kebakaran dalam proses pencegahan kebakaran, diharapkan dapat menurunkan jumlah daerah rawan kebakaran menjadi tidak rawan kebakaran,” Tutup Harlis.
(Red/Melky).