Raperda dan Pertanggungjawaban APBD Kolaka T.A 2021, di Setujui Dalam Sidang Paripurna DPRD

Tanpak H.Ahmad Safei Bupati Kolaka dan Itu. Syaifullah Halik Ketua DPRD Kolaka Penyerahan Raperda (Foto Melky/Red)

KOLAKA, MNN.COM– Sidang Paripurna yang digelar di Aula Sangia Nibandera DPRD Kabupaten Kolaka, membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pertanggungjawaban APBD Kolaka tahun anggaran 2021, Selasa (26/7/22).

Dalam rapat ini, pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kolaka, yaitu pandangan umum Fraksi.

Paripurna ini, hadir Ketua DPRD Kolaka, Bupati Kolaka, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, serta seluruh Fraksi dan Kepala SKPD Kolaka.

Pandangan umum Fraksi Gerindra di sampaikan oleh Abdul Rauf, selanjutnya Fraksi PDIP dan Farksi Golkar di sampaikan oleh Hj. Fairin Sirang, yang kemudian di ikuti oleh fraksi lainnya.

Semua fraksi di DPRD Kolaka menyetujui Raperda dan Pertanggungjawaban pelaksanaan  APBD Tahun anggaran 2021 Pemda Kolaka .

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemda Kolaka di Kecamatan Watubangga, Bupati Buka Puasa di Kediaman Kades Lamunde

Usainya, dilangsungkan dengan penandatangan persetujuan dan kesepakatan bersama Raperda dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, ditandatangani oleh Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik dan Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei.

Pantauan media ini, Sidang Paripurna berjalan aman dan kondusif, dengan memperhatikan protokol kesehatan, semua yang hadir mengunakan masker dan jaga jarak, demi mencegah penularan covid-19. (Mel/Aj/Red)

Pos terkait