Surat Pemberitahuan Aksi di Tolak Polda Metro Jaya, AMIN “Kami Tetap Akan Melakukan aksi” Ini Tuntutanya

Tanpak Gmabar Yayat Nurkholid Sebagai Kordinator AMIN Jakarta Pusat (Foto Dok Mel/Red)

JAKARTA, MNN.COM — Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menyoroti kinerja kepolisian Polda Metro Jaya gegara surat pemberitahuan aksinya di tolak

Kordinator AMIN Jakarta, Yayat Nurkholid menjelaskan bahwa pihaknya telah membawa surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (unras) ke polda metro jaya, namun entah apa penyebabnya surat itu di tolak.

Bacaan Lainnya

“Kami kemarin bawa surat aksi ke polda metro jaya tapi malah di tolak oleh petugas yang piket, mereka tidak taat aturan” Jelas yayat melalui releasenya, Selasa ( 19/7/22)

Baca Juga:  Terkait Aksi HMI dan Ormas Tamalaki Sultra, DPRD Akan Panggil PT.Vale Untuk RDP

Nurkholid mengungkapkan bahwa isi suratnya yang di layangkan ke polda metro jaya terkait periswita saling tembak antara sesama polisi, di rumah dinas polisi dan sekarang ditangani oleh polisi.

Justru dalam kejadian ini menjelaskan kondisi psikologi kepolisian secara institusi yang memang tidak menunjukan profesionalitas, kata yayat.

Dirinya yang juga selaku Ketua Teras Millenial ini,  membeberkan bahwa rencana aksinya berkaitan dengan kronologis peristiwa yang pihaknya menduga ada manipulasi dan keterangan palsu

“Kami duga dalam peristiwa ini ada manipulasi kronologis kejadian perkara dan kuat dugaan pemberitahuan keterangan palsu, karna beberapa fakta diduga tidak sesuai” Pungkasnya

Pihaknya akan tetap menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri dan DPR-RI, meski suratnya pemberitahuannya ditolak di Polda Metro Jaya

Baca Juga:  Demo LSM Koalisi Kolaka di Inspektorat, Desak Periksa Kades Puudongi, Berujung RDP di Pastikan 15 Agustus

“Kami akan tetap aksi, surat aksi itu pemberitahuan bukan untuk minta izin, maka harap jangan menghalangi aspirasi yang akan kami suarakan,” tutupnya. (Mel/Red)

Pos terkait