Penanganan Kasus Korupsi di Konawe di Nilai Mandek, IPPMIK Desak KPK RI Kembali Usut Tuntas

JAKARTA, MNN.COM —  Dugaan kasus korupsi di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) kembali menuai sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajaran Mahasiswa Konawe di Jakarta (IPPMIK -JAKARTA). Pasalnya beberapa kasus korupsi yang sudah pernah di laporkan,  terkesan mandek.

Hal ini di ungkap Arnol Ibnu Rasyid, Ketua Umum IPPMIK Konawe di Jakarta. Menurutnya bahwa salah satu cita-cita negara yang sulit untuk dipecahkan adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan salah satunya yang paling mendasar adalah tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

“Beberapa tahun sebelumnya, dugaan kasus korupsi di Kabupaten Konawe yang sempat mencuat, yang kami duga kuat,  melibatkan beberapa Instansi Pemeritahan,” Ujar Arnol melalui realisenya Via Whatsapp, pada Selasa (21/6/22).

Baca Juga:  Gelar Kegiatan Expo Agripreneur 2023 USN Kolaka, Ini Pesan Rektor USN

Arnol mengungkap bahwa  pada tahun 2020,  Kasus dugaan korupsi Desa fiktif yang diduga melibatkan Bupati Konawe, telah dilaporkan ke KPK RI.  Namun sampai hari ini belum juga mendapatkan perhatian ataupun pemanggilan  Kepada yang berangkutan secara resmi,  untuk dimintai keterangan serta pertanggung jawaban.

“Berkaitan dengan itu, Jelas di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi,” Kata Arnol.

Kemudian lanjut Arnol,  Pada tahun 2021, ada dugaan Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Konawe sebesar Rp.5 Miliyar. menurut hasil invetigasi IPPMIK bahwa ada dugaan keterlibatan Bupati Konawe. Ungkapnya.

“kami duga juga melibatkan Bupati Konawe sebagai mana hasil audit BPK belum juga mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sampai hari ini belum ada kepastian hukum yang ditunjukkan,” Ucap Arnol .

Baca Juga:  Forkopimda Bombana Rapat Zoom Meeting Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Arnol Ibnu Rasyid yang yamg juga selaku Aktivis Jakarta menegaskan akan kembali mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Konawe, apa lagi menjelang pilkada serentak 2024 Konawe harus bersih dari KKN.

Selain itu IPPMIK JAKARTA juga baru menemukan bahwa ada salah satu pengadaan kapal ikan di Kabupaten Konawe yang diduga kuat ada indikasi korupsi, dan  Informasi yang mereka himpun saat ini telah dalam pemeriksaan Kejari Konawe 

Dalam penanganan Kasus korupsi di Konawe harus betul-betul dilakukan dan diselidiki agar Supremasi hukum bisa ditegakkan, dan kami juga akan segera mendesak KPK RI dan Kejagung RI agar segera membentuk tim untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe. Tutup Arnol. (Tim)

Pos terkait