Honor Jasa Cleening Service Kantor Bupati Koltim 72 Juta Tak di Bayarkan, Safriadi Tempuh Jalur Hukum

Tanpak Kantor Bupati Kolaka Timur (Foto Melky/Redaksi)

KOLTIM, MNN.COM — Dana honor cleening service bagi 9 (sembilan) orang yang bekerja membersihkan Kantor Bupati Kolaka Timur, berujung tidak di bayarkan atau di anggap hangus.

Hal ini di ungkap Safriadi. Kepada media ini, Ia mengungkap bahwa dana honor yang tidak di bayarkan yaitu terhitung sejak Bulan Januari -Februari dan Maret tahun 2022 berjalan ini.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai cleening service sebanyak 9 orang, dan sesuai kontrak tahun-tahun sebelumnya sejak jamannya pak Tony sebagai bupati, setiap bulannya kami terima 24 juta rupiah, yang kami bagi sembilan orang,” Ungkap Safri via Aplikasi Whatsappnya, Selasa (21/6/22).

Baca Juga:  Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam, Hadiri Pelepasan Program “Mudik Gratis Bahagia Bersama Pemprov Sulsel

Namun sangat disayangkan. menurut Safri, dana tersebut di duga  enggan di bayarkan oleh Kabag Umum Setda Kolaka Timur.

“Diawal Januari 2022, saya dipanggil oleh Kabag Umum, Via Telpon seluler pak Kabag bilang bahwa saya di panggil pak PJ Bupati, namun  setibanya di Kantor Bupati, yang menemui saya adalah Keponakannya bersama pak Kabag. Selanjutnya pembicaraan kontrak untuk 9 orang cleening service di sepakati, namun menurut Pak Kabag Umum bahwa jangan dulu kontrak, jalani saja dulu pekerjaan,” Pungkas Safri.

Safri mengungkap bahwa segala sesuatu terkait pembicaraannya dengan Kabag Umum, sempat di rekamnya via Handphone miliknya.

“Saya sempat merekam pembicaraan saya dengan Kabag Umum, sebab saya khawatir, kami disuruh kerja namun tidak di buatkan kontrak kerja,” Katanya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Satu Orang Pria Dan Dua Wanita Yang Diduga Bandar Sabu

Dikatakannya, bahwa Ia dan teman kerja lainnya akan menempuh jalur hukum apabila Dana cleening service terhitung tiga bulan Januari – Maret, tidak terbayarkan.

“Banyak bukti dugaan pelanggaran oleh Kabag Umum dan Keponakan Pak PJ Bupati Koltim, diantranya berkaitan dengan kontrak cleening service yang di buat pada bulan 4, dan jumlah estimasi kontrak di duga tidak sesuai dengan anggaran yang sebenarnya,” Ungkapnya.

Menurutnya bahwa pekerjaan Cleening service di Kantor Bupati Kolaka Timur, sudah di Lakoninya sejak tahun 2017 hingga sekarang.

“Pada tahun- tahun sebelumnya, pembayaran gaji kami lancar terus, apalagi di jamannya pak Tony Herbiansyah, tidak ada kendala yang kami temukan,” Tutupnya.

Hingga berita ini direalise, Kabag Umum dan Keponakan PJ Bupati Koltim belum dapat di hubungi media ini. (Melky/Red).

Pos terkait