Ketua Ormas LAKI, Mardin Fahrun, Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Atas Dirinya dan Keluarganya

Tanpak Mardi Fahrun dan Surat Laporannya Resmi Lapor Polisi di Polres Kolaka Atas Pencemaran Nama Baiknya (Foto Tim/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pencemaran nama baik yang di laporkan Mardin Fahrun, erat kaitannya pencemaran atas dirinya dan keluarga. Laporan resmi di terima Penyidik Reskrim Polres Kolaka, Jumat (10/6/22).

Mardin yang juga selaku Ketua Ormas LAKI Kolaka, kepada media ini menerangkan bahwasanya, laporan tersebut di lengkapi dengan bukti via WhatsApp yang sengaja di bagikan oleh oknum LSM Kolaka.

Bacaan Lainnya

“Saya bersama Keluarga merasa keberatan dengan di bagikannya kalimat yang tidak patut menurut kami,”Kata Mardin.

Baca Juga:  Rutan Kelas IIB Kolaka Bimbing Narapidana Dalam Kesenian Bernyanyi

Menurutnya, kalimat yang dia anggap mecemarkan nama baik mencatut namanya dan orang tua, sementara pihaknya tidak ada hubungan apapun dengan oknum LSM itu.

“Kami duga ini adalah pencemaran nama baik, sebab kalimat tak pantas itu di bagikan ke beberapa pemilik akun WhatsApp, dan buktinya kami masih simpan, saksinya pun ada,”Ungkap Mardin.

Selanjutnya, Mardin berharap agar pihak Penyidik Polres Kolaka, untuk segera memanggil dan memeriksa oknum LSM yang nama nya tercantum dalam laporan yang ia masukan pada jumat dini hari pukul 14:50 Wita.

“Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan telah kami pegang. Surat tersebut kami terima dari Penyidik Polres Kolaka, yaitu Brigadir Polisi Ivan Dirgantara. SH., “Tutupnya. (Tm)

Baca Juga:  Video Viral, Oknum Polisi Aniaya Bocah Kini Ditangani Propam Polres Baubau

Pos terkait