Vice Presiden Direktur PT. Vale Meninjau Kesiapan Proyek Blok di Pomalaa

Tampak Vice Presiden Direktur PT. Vale Bersama Rombongan Tinjau Kesiapan Proyek Blok Bahodopi (Foto Red)

SULTRA, MNN.COM – Vice President (VP) Director PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Adriansyah Chaniago melakukan peninjauan ke lokasi mega proyek pembangunan pabrik nikel di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (22-23/5/22)

Kehadirannya untuk menegaskan jika perseroan memiliki komitmen dan keseriusan untuk mempercepat proses pembangunan di dua lokasi tersebut. Di Blok Bahodopi, Adriansyah Chaniago didampingi  Senior Manager External Relation PT Vale Asriani Amiruddin dan Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT)  Agung.

Bacaan Lainnya

Selama berada di Bahodopi, Adriansyah Chaniago, mengunjungi area rencana pelabuhan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, serta mengunjungi Sambalangi, Kecamatan Bungku Pesisir menggunakan speed boat. Disana, Adriansyah Chaniago melihat lokasi rencana pembangunan pabrik nikel di Sambalagi. 

Pada kesempatan tersebut, Adriansyah Chaniago menemui Bupati Kolaka, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan komitmen perusahaan menjalankan operasional di Blok Pomalaa.

Dia mengatakan, kehadirannya untuk melihat langsung lokasi rencana pembangunan pabrik di Blok Pomalaa, apa saja yang nantinya menjadi tantangan perseroan jika pelaksanaan pembangunan pabrk akan berjalan.

“Kehadiran saya di Blok Pomalaa untuk menegaskan jika perusahaan sangat serius mengembangkan usahanya disini. Blok Pomalaa merupakan cikal bakal pengembangan pengolahan pabrik bahan baku baterai, dan tentu butuh kesiapan matang sebelum nantinya mulai dijalankan pengerjana infrastukturnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Gerak cepat Kapolres Konawe Utara Membantu Korban Bencana Kebakaran 3 Rumah Warga di Desa Pondoa Kec. Wiwirano

Tak hanya melihat lokasi pengembangan pabrik di Blok Bahodopi. Pada kesempatan itu, Adriansyah Chaniago melakukan sharing session bersama seluruh tim Blok Pomalaa dari tim proyek hingga external relation untuk mengetahui seperti apa tantangan yang dihadapi.

“Semangat tim Vale di Blok Pomalaa dalam mengawal proyek ini begitu besar, tentunya itu harus terus didukung dengan seluruh pihak termasuk stakeholder yang banyak memberikan supportnya,” katanya.

Di Blok Pomalaa tersebut, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) berencana mewujudkan komitmen investasi sesuai amandemen Kontrak Karya, untuk merealisasikan proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

PT Vale bersama dua mitra kerja, yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (“Tisco”) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (“Xinhai”) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (“PCFA”) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.  

Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara akan terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (“RKEF”) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.

Proyek Blok Bahodopi meliputi Kontrak Karya PT Vale seluas 16,395 hektar di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek Blok Pomalaa ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu proyek penambangan yang dilakukan oleh PT Vale dan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang akan dilakukan oleh perusahan patungan yang dibentuk oleh PT Vale, Tisco dan Xinhai.

Baca Juga:  Penambahan Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT : Kita Sudah Siapkan Kajian Akademiknya 

Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan. 

Tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh partner dan PT Vale  untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di daerah Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra)

Material bijih dari area penambangan di Pomalaa Blok 2 dan 3 akan diangkut menggunakan transportasi laut ke lokasi pabrik, dan Proses pengurusan ijin lingkungan dan ijin-ijin lainnya saat ini sedang dilakukan.

Untuk itu di Sulawesi Tenggara, PT Vale mengelola area Kontrak Karya (KK) sebesar 20.286 hektar. Proyek tersebut terdiri dari dua yakni, proyek penambangan yang dilakukan oleh PT Vale  dan pabrik pengolahan dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (“HPAL) yang akan dioperasikan oleh perusahaan patungan yang dibentuk oleh Sumitomo Metal Mining, Co. Ltd (“SMM”) dan PT Vale. (R)

Pos terkait