SUL-SEL, MNN.COM — Dirut (Direktur Utama) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten bone, Andi Sofyan Galigo saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan Jual Beli Ijazah Palsu.
Diketahui, Jual beli ijazah sedang marak terjadi, hingganya Polda Sul-Sel Menetapkan 13 orang Tersangka dibalik pemalsuan dokumen itu.
Di kutip dari Anekafakta.com, diketahui bahwa DIRUT PDAM Bone beserta 12 orang lainnya diperiksa kepolisian karena kasus jual beli Ijazah. Hal ini di benarkan Humas Polda Sulawesi Selatan, saat di konfirmasi via whatsapp (6/6/22).
”Benar kasus jual beli Ijazah Palsu dalam pemeriksaan, ada 13 orang Tersangka yang masuk dalam pemeriksaan, salah satunya adalah Dirut PDAM Kabupaten Bone”, sebut Kabid Humas Polda Sul-sel.
Dikatakan bahwa, melakukan tindak pidana pemalsuan Dokumen ini, sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik’
“Jual beli ijazah palsu ini merupakan suatu hal yang dapat mengurangi minat belajar masyarakat, karena semua bisa di dapatkan secara instan, jadi kasus seperti ini harus cepat diatasi karena akan berdampak negatif untuk kedepannya,” UngkapNya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini bukannya mengantarkan Indonesia menjadi emas , akan tetapi dapat merusak Sumber Daya Manusia, serta meresahkan masyarakat lainya. kasus tersebut harus segera diatasi untuk memberikan efek jerah kepada pelaku, dan juga dapat mengedukasi terhadap masyarakat umum, untuk tidak melakukannhal yang sama baik di kabupaten bone atau di kabupaten lainnya. (Tim)