Tarif Listrik Naik, Sri Mulyani: “Ini Setelah Mendapat Restu Dari Presiden”

JAKARTA, MNN.COM – Menteri Keuangan Negara Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah berencana menaikkan tarif listrik.

“Akan ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 3.000 VA dan di atasnya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip dari iNews.id, Kamis (2/6/22).

Bacaan Lainnya

Menurut Sri Mulyani,kenaikan tarif listrik tersebut telah mendapat restu atau izin dari Preisden Joko Widodo.

Baca Juga:  Wakil Bupati Kolaka Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Anoa Tahun 2923 - 2924

Meski demikian, pemerintah belum memastikan kapan akan memberlakukan kenaikan tarif listrik.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mewacanakan kenaikan tarif listrik saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, baru-baru ini.

Wacana ini berbarengan dengan kenaikan harga BBM dan LPG, merespons tingginya harga minyak saat ini.Mengutip laman PLN, tarif tenaga listrik untuk adjusment bulan April-Juni 2022 beragam mulai dari Rp995,74 per kWh hingga Rp1.444,7 per kWh.

Harganya juga dibagi dalam berbagai golongan mulai dari pelanggan tegangan rendah hingga tinggi.

Berikut daftar lengkap tarif listrik hari ini:
Rp1.352 per kWh untuk pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTMRp1.444,7 per kWh untuk: – Pelanggan 1.300 VA – Pelanggan 2.200 VA – Pelanggan 3.500 VA – Pelanggan 5.500 VA – Pelanggan bisnis 6.600 VA – 200 kVA – Pelanggan pemerintah 6.600 VA – 200 kVA Rp1.444,74 per kWh untuk pelanggan tegangan menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri dan pemerintah dengan daya di atas 200 kVARp996,74 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi (TT) untuk industri dengan daya di atas 30.000 kVA. (Red/Melky)

Baca Juga:  Viral, Oknum Brimob Bentak Sejumlah Wartawan Yang Hendak Liputan Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo

Pos terkait