KOLAKA, MNN.COM – Razia oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kolaka di laksanakan secara Inspeksi Mendadak (Sidak).Kegiatan Sidak ini di mulai pada pukul 19:25 Wita usai sholat Isa, pada Selasa (31/5/22).
Pantauan media ini, petugas razia berjumlah 10 orang yang terbagi dua Tim, di pimpin langsung oleh Kepala Rutan, Tutut Jemi Setiawan. A.Md.IP.,SH.,M.Si.
Tim 1 di ketuai oleh Nuryahya dan Tim 2 oleh Salahuddin, yang secara bersama-melakukan pemeriksaan masing-masing dua Kamar Tahanan Narkoba, dua Kamar pidana umum dan satu kamar tahanan kasus Korupsi.
Berlangsungnya di ikuti awak media, petugas menggeledah seluruh barang dan pakaian para tahanan, namun tidak ditemukan adanya Narkoba serta benda tajam.
“Petugas menemukan dan menyita sendok stainles tiga buah, paku empat buah, satu buah hadset serta piring dan gelas yang sesuai aturan tidak dibenarkan berada dalam kamar tahanan,” Ucap Kepala Rutan.
Petugas Rutan Kelas II B Kolaka Periksa Kamar Tahanan (Foto Melky)
Kepada wartawan, kepala rutan menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan empat kali dalam satu bulan, yaitu semingu sekali.
“Kami tidak menemukan adanya Narkoba, Handphone dan senjata tajam, dan berlangsungnya penggeledahan berlangsung aman dan kondusif, serta mengacu pada SOP,” Ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap melaksanakan Razia, petugas melakukan edukasi dan pengertian terhadap tahanan, agar tidak terjadinya keresahan dan perlawanan.
Diberitahukan, jumlah keseluruhan tahanan Rutan Kelas II B Kolaka sebanyak 329 orang narapidana, diantaranya 139 kasus Narkoba.Redaksi. (Melky/Red)