Dewan Pers Periode 2022-2025 BerJanji Akan Dorong Kesejahteraan Wartawan

Tanpak Foto Bersama Anggota dan Pengurus Dewan Pers periode 2022-2025 (Foto Istimewa)

JAKARTA, MNN.COM – Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan keanggotaan Dewan Pers periode 2019-2022 sekaligus mengangkat keanggotaan baru periode 2022-2025. 

Pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pers ini, diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 Azyumardi Azra dalam keterangan persnya,  berjanji bahwa pihaknya akan terus ikut mendorong kesejahteraan para jurnalis. Dewan Pers akan turut menjembatani antara perusahaan Pers dengan para jurnalis.

Baca Juga:  Ingin Dapat BLT Desa Rp.600 Ribu Per Bulan "? 'Ini Syaratnya

“Kita usahakan lebih terjaminlah kesejahteraan insan pers,” ujar Azra usai pelantikan Ketua Dewan Pers, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (18/5/22).

Dikatakan, dewan pers akan  meningkatkan kualitas dan  kesejahteraan jurnalis, termasuk didalamnya yaitu orang-orang Pers, insan pers yang bergelut kinerjanya dalam berbagai kegiatan yang ada di dunia Pers.

Ditempat terpisah, Sekjen/ Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Herry Budiman menyampaikan, ucapan selamat dan menyambut baik janji Dewan Pers periode 2022-2025 untuk mendorong kesejahteraan wartawan.

“Saya atas nama Sekber Wartawan Indonesia mengucapkan selamat kepada Ketua Dewan Pers yang baru, serta apresiasi dan support terhadap janji ketua Dewan pers  Azyumardi Azra dan 8 anggota lainnya. Semoga apa yang dijanjikan Dewan Pers dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa diskriminatif, ” kata Herry melalui telepon, Kamis pagi (19/5/2022), dilansir dari RM.id, Jakarta.

Baca Juga:  Tarian Lumense Asal Daerah Kabupaten Bombana Kini Tampil di Halaman Istana Negara Dalam Perayaan HUT RI Ke-77

Berikut Daftar susunan Dewan Pers periode 2022-2025

Ketua : Azyumardi AzraWakil Ketua : M Agung Dharmajaya.

Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers :Yadi Hendriana. Wakil : Paulus Tri Agung.                               

Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli, Wakil: Nknik Rahayu.

Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung. Wakil : Yadi Hendriana.

Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi: Ninik Rahayu. Wakil: Asmono Wikan.

Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto. Wakil : Arief Zulkifli.

Komisi Pemberdayaan dan Organisasi: Asmono Wikan. Wakil : Sapto Anggoro.

Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro. Wakil : Totok Suryanto. (Melky Mambo)

Pos terkait