DPRD Kabupaten Kolaka Gelar RDP Bahas Persoalan 17 Ha Lahan Masyarakat Yang Terjual Kepada PT. Vale

Tanpak Suasana Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi I DPRD Kolaka Bersama Masyarakat (Foto Red)

KOLAKA, MMM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas Persoalan keberadaan lahan yang di miliki PT. Vale Indonesia pada Selasa, (10/5/22) 

Adapun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruangan Komisi I DPRD Kolaka yang dipimpin oleh Kaharuddin sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka dengan dihadiri Camat Pomalaa serta Ketua LSM Kontak Ling Indonesia sebagai perwakilan masyarakat pemilik lahan yang ada di Desa Hakatotobu Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Namun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Pihak masyarakat pemilik lahan merasa kecewa karena PT. Vale Indonesia sebagai pembeli lahan masyarakat yang 17 Ha tidak hadir dalam RDP.

Ketua Komisi I DPRD Kolaka Kaharuddin membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mempersilahkan kepada peserta Rapat untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Edo Ermanto, SH,MH,.CIL sebagai Ketua LSM Kontak Ling Indonesia Sulawesi Tenggara yang mendampingi masyarakat pemilik lahan Desa Hakatotobu  Kecamatan Pomalaa, mengatakan bahwa PT. Vale Indonesia diduga tidak transparan dalam kepemilikan 17 Ha lahan milik masyarakat Desa Hakatotobu yang dibeliannya.

“Kami meminta agar PT. Vale Indonesia ini kalau ada semacam RDP begini harus hadir, supaya dalam RDP ini semua lebih jelas dan terbuka serta transparan, jangan selalu beralasan untuk tidak hadir, supaya dalam RDP ini kita dapat mendengar langsung kepada siapa dia membelinya, karena pihak masyarakat pemilik lahan sampai sekarang tidak pernah menerima sepersenpun harga lahan tersebut, dan ini kami ingin kejelasan,” Ucap Edo Ermanto yang juga sebagai Advokat dan mantan Wartawan ini pada RDP.

Baca Juga:  Polsubsektor Tanggetada Polres Kolaka, Gelar Patroli di Bandara Sangia Nibandera

Edo Ermanto yang kerap di sapa Bang Edo ini, mengatakan , PT. Vale ini harus selalu Welcome jika masyarakat ingin menemuinya, jangan ada yang di tutupi.

“Seharusnya PT. Vale ini selalu Welcome dan harus transparan kepada masyarakat dan jangan sampai masyarakat jenuh terhadap Perusahaan ini, kan kehadiran PT. Vale di tanah Mekongga ini niatnya untuk membangun Pabrik dan mensejahterakan masyarakat Kolaka, jangan sampai masyarakat jenuh dengan PT. Vale ini bisa bisa kacau nantinya,” tambah Edo Ermanto mantan wartawan.

Diapun menambahkan, dalam agenda RDP berikutnya agar PT. Vale dan pihak pemerintah Desa supaya di hadirkan dalam RDP.

“Kami juga minta agar RDP berikutnya supaya DPRD Kolaka memanggil pihak pihak terkait terutama kepala Desa dan juga pihak PT. Vale Indonesia, agar kita dapat mendengar lebih jelas, karena masyarkat sudah di rugikan, kok bisa bisa PT. Vale mengatakan lahan masyarakat tersebut sudah di beli, dan kalau memang PT. Vale telah membeli lahan yang 17 Ha ini kita mau tau beli dari siapa, harus jelas semuanya dong,” kata Edo Ermanto menambahkan pada RPD.

“Jadi semua harus terang, jangan ada yang di tutup tutupi, kasihan masyarakat selama ini, dan kuat dugaan ada pihak oknum oknum di Pemerintahan Desa dan Pihak PT. Vale yang di duga bermain melakukan jual beli lahan yang dapat menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat pemilik lahan, karena sampai saat ini masyarakat pemilik lahan belum menerima uang dar PT. Vale sepersenpun,” ucap Edo Ermanto SH.

Baca Juga:  Terkait Izin Tambang, PT.AMI Tak Hadiri Undangan DPRD Kolaka Untuk RDP

Di tempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Kolaka mengatakan, bahwa dirinya tidak akan main main dalam dalam menindak tegas dengan permasalahan lahan masyarakat, siapa yang salah itulah yang harus diberikan sangksi.

“Saya tidak akan bermain main dalam permasalahan ini, DPRD akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak pihak yang terkait dalam Rapat Dengar Pendapat secepatnya, dan kami juga punya data tersendiri tentang Perusahaan ini, karena kurang lebih sebulan DPRD sudah turun kelapangan untuk menggali data data terkai perusahaan ini” Tegas Kaharuddin.

“Jadi untuk RDP berikutnya kita akan panggil secara tegas kepada pihak pihak yang terkait terutama PT. Vale dan Kades agar kita mendengar bersama secara langsung dari pihak masing masing tentang tentang kepemilikan lahan yang 17 Ha oleh PT. Vale, ” ucap Ketua Komisi I DPRD Kolaka.

“Dan semua akan jelas kalau PT. Vale hadir dan Kades juga hadir masyarakat pemilik hadir dalam RDP nanti, jadi kita akan menggelar RDP pada sesi berikutnya ketika masing masing hadir,” tegas Kaharuddin dalam RDP. 

“Dan secepatnya kita akan melakukan pemanggilan kepada PT. Vale Indonesia untuk RDP, karena percuma juga kita gelar Rapat kalau PT. Vale tidak hadir,” tutup Kaharuddin dalam Rapat Dengar Pendapat. (Red)

Pos terkait