Menghadapi Arus Mudik, Jasa Raharja Sultra Monitoring Pos PAM Lebaran Kota Kendari

Tanpak Personel Jasa Raharja Sultra Saat Memantau Pos Pam dan Berfoto Bersama (Foto Red)

KENDARI, MNN.COM – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan personilnya siaga melaksanakan monitoring di Pos PAM Lebaran selama periode PAM Lebaran 1443 H tahun 2022 diseluruh titik posko di Kota Kendari. Terdapat lima titik posko yang didirikan 

Adapun Pos PAM tersebut adalaha masing-masing Pos PAM Lippo, Pos PAM Plaza Inn, Pos PAM Mandonga, Pos PAM Pelabuhan Ferry Kendari, dan Pos PAM Pasar Sentral Kendari. Posko PAM di lima titik yang didirikan di Kota Kendari ini bertujuan untuk mengamankan lonjakan arus mudik dan arus balik libur Lebaran dimana dipastikan terjadinya arus mudik dan arus balik yang padat mengingat setelah dua tahun pemerintah kemudian memberikan ijin mudik hari raya akibat pandemi COvid-19. 

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Tiga Sekaligus Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Raih Oleh Kota Kendari

Posko PAM Lebaran yang didirikan di Pelabuhan Ferry Kendari ini berfungsi untuk mengamankan lonjakan arus mudik penumpang yang akan mengunakan transportasi kapal laut, dimana Pelabuhan Ferry Kendari menjadi pelabuhan terpadat sehingga diperlukan pengamanan untuk mengantisipasi pemudik mengingat Privinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari beberapa kabupaten kepulauan diantaranya Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupateng Buton Tengah, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Wakatobi dan Kota BauBau. 

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII, menjelaskan bahwa Jasa Raharja dalam hal ini melakukan monitoring terjadinya kecelakaan, memantau korban kecelakaan yang dirawat di Fasilitas Kesehatan dan melakukan koordinasi dengan mitra kerja terkait kegiatan selama Periode Lebaran 1443 H Tahun 2022.

Baca Juga:  Barak Remaja Kodim Kendari Diresmikan Dengan Sederhana,Tetapi Penuh Makna

“Jasa Raharja berharap agar seluruh masyarakat yang melakukan mudik baik melalui jalur darat, laut maupun udara agar tiba ditujuan masing-masing dengan selamat, mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, memperispkan kendaraan dengan baik dan tentunya kondisi kesehatan yang cukup untuk melakukan perjalanan mudik dan sesuai dengan amanah UU No 33 dan UU No 34 yang diemban berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. 

Petugas Jasa Raharja juga siaga di 14 titik di seluruh kabupaten di Sulawesi Tenggara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode Lebaran 2022”, tutup Saldhy. (*)

Pos terkait