KPK OTT Bupati Bogor Bersama BPK Jawa Barat

Tanpak Gmabar, Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (Foto Dok Net)

JAKARTA, MNN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam hingga Rabu pagi (26-27/4/2022). 

Dalam operasi senyap tersebut, tim Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Bogor yakni Ade Yasin dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, serta pihak rekanan lainya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK, Firli Bahuri belum dapat menginformasikan lebih rinci ihwal kegiatan tangkap tangan tersebut. Namun demikian, dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja keras pemberantasan korupsi (KPK) yang di langsir SINDO news

Baca Juga:  Tim Penyidik Kejagung Tipikor Kembali Periksa Satu Orang Saksi Dugaan korupsi Gas Bumi BUMD Sumsel

“Saya ucapkan terimah kasih terhadap masyarakat dan juga pihak pihak yang telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kami bisa melaksanakan tugas sebagai pemberantasan Korupai, dan untuk saat ini KPK masih bekerja”, tegas Firli Ketua KPK.

“Termasuk Komisi Pembwrantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan yakni salah satu Bupati di wilayah Jawa Barat (Jabar). Pada saatnya KPK akan memberi penjelasan, jadi kami mohon untuk bersabar,” katanya pada pesan singkatnya.

Dan untuk saat ini KPK telah mengamankan Ade Yasin dan juga Anggota BPK Jawa Barat (Jabar) dan juga beberapa rekanan lainya yang bersamaan dengan sejumlah uang tunai. 

Untuk saat ini uang tunai tersebut tim KPK masih dalam proses penghitungan, dan untuk sementara diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap. Dan Ade Yasin dan Anggota BPK Jawa Barat ditangkap KPK karena diduga melakukan terlibat praktik suap.

Baca Juga:  Raih Juara Di Kampus ITB Bandung, Rektor USN Kolaka Apresiasi Mahasiswanya

Untuk saat ini, Ade Yasin dan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bogor tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensif. Dan KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK juga berjanji akan menginformasikan lebih lanjut tentang perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor Jawa Barat. (*)

Pos terkait