Sekda Kolaka Poitu Murtopo, Lantik 53 ASN Eselon IV, Ini Pesannya

Tampak Suasana Pelantikan Di Pemkab Kolaka Oleh Sekda Kolaka (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM Pelantikan 53 Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Kolaka terlaksana di Aula Sasana Praja Setkab Kolaka,Selasa (26/4/22).

Pelantikan ini adalah dalam jabatan Kepala Seksi dan Kasubid  setkab kolaka dan juga penempatan di Instansi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat, PUPR, dan Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

Usai melantik ke ke 53 ASN , Sekertaris Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo dalam sambutannya menekankan kepada PNS yang baru dilantik agar menjaga wibawa dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Baca Juga:  Pj Bupati Kolaka Resmikan Penggunaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka

Ia berpesan agar Abdi Negera dijajaran Pemkab wajib dan bisa beradaptasi dengan kondisi sosial mengingat saat ini tantangan ASN kedepan lebih kompleks.

“jabatan itu adalah amanah, ada pertanggungjawaban nya baik kepada Tuhan maupun kepada sesama. Jadi, ibu bapak harus memahami, dan mengetahui, bisa introspeksi diri, sebab  tantangan dan komplektivitas saat ini lebih banyak yang kita hadapi,” Kata Sekda.

Dikatakan bahwa, dalam hal ini  Pemerintah  sudah mengeluarkan kebijakan, dimana  kabupaten kolaka sudah bukan lagi TPP yang di berikan, tapi  Tunjangan Kinerja (Tukin). Maka dari itu kedisiplinan dan kerja keras ASN bertujuan untuk memajukan Kabupaten Kolaka.

“Jangan ada lagi ASN dalam memegang  jabatan memelihara tradisi malas, bolos jam kerja dan tidak disiplin, Ingat bahwa hal seperti itu akan ada sangsinya,” Ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra, Keluarkan SK Wakil Bupati Koltim Sebagai PLT Bupati

Diakhir sambutannya, Poitu murtopo mengingatkan bahwa ASN itu intinya pelayan masyarakat, maka  jangan mau dikatakan pemalas, jaga wibawanya.  Sekarang dunia sudah berubah , maka ASN mudah sekali dilihat dan di kontrol masyarakat. Untuk itu Jangan lagi ada ASN yang datang hanya Absen baru main domino dan lain sebagainya yang dapat merusak citra. (Red)

Pos terkait