KENDARI, MNN.COM — Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (LAKI Sultra), resmi melaporkan dugaan Ijazah Palsu Kepala Desa terpilih di Ditreskrimum Polda Sultra, pada Kamis, (21/4/2022).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Sespri Dirkrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko S.I.K., dengan nomor surat: 003/DPD-Ormas-Laki/Sultra tertanggal 21 April 2022.
Ormas Laki Sultra Mardin Fahrun, mengatakan bahwa laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti otentik terkait dugaan Ijazah pengganti . Selain itu juga di lengkapi dengan bukti-bukti putusan Inkracht Pengadilan Bau-bau tahun 2017, atas pemalsuan dokumen (Ijazah) yang juga pernah di lampirkan oleh Kades Totole pada Pilkades Kabupaten Bombana 6 tahun lalu.
“Iya benar, Ormas kami telah resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa Totole, itu sesuai dengan hasil investigasi kami,” Kata Mardin.
Dikatakannya, terkait dugaan pemalsuan dokumen (Ijazah Palsu) bukan hanya Kades Totole saja, namun siapapun yang terlibat di dalamnya akan di ungkap oleh Ormas Laki Sultra.
“Berdasarkan hasil Investigasi kami, dengan adanya dugaan pemalsuan Ijazah oleh Kades Totole, ada juga beberapa oknum yang kuat dugaan telah memuluskan proses terbitnya Ijazah palsu ini,” Ujar mardin. (Lap : MM)